Terbitkan 2.728 Izin, DPMPTSP Kepahiang Luncurkan Berbagai Inovasi

Rabu 02 Oct 2024 - 18:34 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com- Berbagai inovasi diluncurkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang memudahkan

masyarakat mengurus izin berusaha. Diketahui, sepanjang tahun 2024 ini yakni Januari-Agustus, DPMPTSP Kepahiang sudah menerbitkan sebanyak 2.728 izin dari berbagai jenis perizinan. 

Berdasarkan data yang ada, izin yang diterbitkan DPMPTSP Kepahiang didominasi sektor kesehatan obat dan makanan. Bahkan belum lama ini, masih dalam rangka mengajak masyarakat melakukan pengurusan izin, DPMPTSP Kepahiang meluncurkan aplikasi 'Jempol Peduli' atau Jemput Bola Pelayanan Terpadu Tanpa Pungli.

Kepala DPMPPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Dedi Mulyadi, S.Hut mengatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 2.728 izin. Izin yang diterbitkan tersebut tergabung dalam 12 sektor pelayanan, didominasi oleh sektor kesehatan obat dan makanan sebanyak 966 izin. 

"Iya, sepanjang tahun ini kita telah menerbitkan 2.728 izin yang tergabung dari 12 sektor perizinan yang kita layani," kata Dedi, Rabu 2 September 2024. 

Bahkan belum lama ini juga pihaknya juga meluncurkan inovasi berupa 'Jempol Peduli' atau Jemput Bola Pelayanan Terpadu Tanpa Pungli. Inovasi tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan pelayanan yang optimal, serta peningkatan nilai investasi. 

Selain itu untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepahiang, serta mendukung Misi Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Misalnya untuk meningkatkan efektifitas daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi, memulai pengembangan kapasitas birokrasi yang profesional dan akuntabel, dan  percepatan layanan publik, peningkatan kualitas demokrasi, serta penegakan supremasi hukum.

BACA JUGA:Penanku DPMPTSP di Pasar Rakyat Diserbu Pelaku Usaha

"Selain itu, mengembangkan perekonomian Kabupaten Kepahiang yang berdaya saing, berkeadilan, dan memberdayakan ekonomi kerakyatan," sampai Dedi. 

Dia pun merincikan, dari 2728 izin yang diterbitkan sepanjang tahun 2024 meliputi 12 sektor. Yakni sektor kesehatan obat dan makanan 966 izin, sektor pariwisata 155 izin, sektor kelautan dan perikanan 25 izin, sektor transportasi/ perhubungan 3 izin, sektor pendidikan dan kebudayaan 124 izi. 

Selanjutnya sektor perindustrian 442 izin, sektor ketenagakerjaan 4 izin, sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 61 izin, sektor perdagangan 312 izin, sektor lingkungan hidup dan kehutanan 588 izin. 

"Kemudian ada juga sektor pertanian 55 izin dan Sektor 4 izin. Intinya kita DPMPTSP Kepahiang akan siap melayani masyarakat Kepahiang dalam proses pengurusan izin apapun itu bentuknya," demikian Dedi. 

 

Kategori :