Radarkoran.com - Beberapa waktu terkahir mencuat persoalan adanya politisasi dan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenangkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Menyikapi hal ini, calon Gubernur (Cagub) Bengkulu, Rohidin Mersyah mendorong agar persoalan tersebut dapat diusut dengan tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal demikian ditegaskan Rohidin Mersyah saat melakukan pelantikan tim pemenangan Rohidin-Meriani untuk Pilkada 2024 pada Kamis, 3 Oktober 2024 bertempat di Posko Pemenangan Rohidin-Meriani di Jalan Kapten Tendean, Km 6,5 Kota Bengkulu.
Rohidin menuturkan, dirinya sudah mendapatkan informasi yang cukup akurat bahwa ada pihak tertentu yang memanfaatkan program kartu Indonesia pintar dan dipolitisasi untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Dan naifnya lagi, ternyata Kartu Indonesia Pintar itu ada pemotongan secara masif. Jadi potongannya itu berjenjang sudah masuk ke rekening pihak tertentu dan sekarang bukti-bukti itu sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum," tutur Rohidin saat diwawancarai usai kegiatan Deklarasi dan pelantikan tim pemenangan.
BACA JUGA:Kunjungi Lebong di Hari Pertama Kampanye, Rohidin Targetkan Kemenangan 80 Persen
Rohidin menyebut apa yang dilakukan terhadap program Indonesia pintar tersebut adalah tindakan yang naif, karena tidak hanya untuk memenangkan pasangan calon, tapi juga meraup duit rakyat dan masyarakat miskin.
"Ini dipotong duitnya dan dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sangat tidak pantas menurut saya karena dia mengambil hak masyarakat miskin," imbuh Rohidin yang merupakan calon gubernur incumbent tersebut.
Lebih lanjut, Rohidin Mersyah juga menyebutkan jika ada beberapa perguruan tinggi yang juga menyampaikan jika mereka harus melakukan penyetoran satu juta rupiah di awal tahun harus dari masing-masing penerima kartu Indonesia Pintar.
"Kita sudah membentuk posko di 9 kabupaten 1 kota untuk menerima laporan dari masyarakat masyarakat. Masyarakat tidak perlu takut melapor," ujarnya.
Rohidin menegaskan, PIP merupakan program dari pemerintah pusat dan tidak ada program pemerintah daerah atau dari pihak tertentu, sehingga jika ada pihak tertentu yang memanfaatkan hal tersebut, masyarakat diminta jangan takut untuk melapor.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kukuhkan 5 Pjs Bupati di Bengkulu, Ini Daftarnya
"Ini program pemerintah, program presiden, dan program kementerian, bukan daerah. Saya pastikan yang sudah mendapatkan hak tidak mungkin diberhentikan. Jadi tidak perlu takut dan silakan laporkan, karena daerah ini kalau bukan kita yang membenahi lalu siapa lagi," tutupnya.