Radarkoran.com - Pendaftaran PPPK 2024 gelombang I sudah dibuka sejak tanggal 1 Oktober 2024 dan akan berakhir 20 Oktober 2024 mendatang. Ya, setiap honorer yang masuk kategori pendaftaran gelombang I, dianjurkan segera mendaftar.
Sementara untuk gelombang II, akan dibuka pada November mendatang dan berakhir Desember 2024. Kategori pendaftarnya pun sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, pendaftaran PPPK 2024 gelombang I menjadi jatah pelamar prioritas (Pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.
Di masa pendaftaran ini muncul beberapa keluhan dari honorer K2 yang mengaku tidak dapat mendaftar. Alasannya antara lain, karena tidak ada formasi yang sesuai dengan ijazahnya.
Menanggapi hal ini, Deputi Sinka (Bidang Sistem Informasi Kepegawaian) BKN, Suharmen menyamapikan, formasi PPPK 2024 yang disiapkan Pemda cukup banyak. Yakni untuk guru, teknis maupun untuk Tenaga kesehatan atau Nakes.
Dikatakan Suharmen, honorer K2 tenaga teknis seharusnya dapat terakomodasi pada pelaksanaan seleksi PPPK 2024 ini lantaran banyak Pemda membuka formasinya. Tapi, honorer K2 diminta untuk tidak hanya fokus atau terpaku pada formasi pada dinas asal, atau OPD tempatnya bekerja saat pendaftaran PPPK 2024.
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Sudah Bisa Disiapkan dari Sekarang
Ia sangat menyarankan, honorer harus melihat peta formasi pada dinas lainnya yang masih dalam satu pemerintah daerah yang sama. Sebab yang dilarang adalah honorer mendaftar formasi pada dinas di lain Pemda.
"Jangan cuma terpaku pada tempat bekerja. Tidak ada larangan untuk mendaftar bukan pada dinas awal. Larangannya kan pindah instansi daerah," papar Deputi Suharmen, Minggu 6 Oktober 2024.