PENTING! Salah Satu Penentu Kelulusan PPPK 2024, Begini Cara Mengetahui Honorer Sudah Masuk Database BKN
Sudah masuk database BKN menjadi salah satu penentu kelulusan seleksi PPPK 2024 bagi tenaga honorer non-ASN. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Menjelang pelaksanaan seleksi PPPK 2024, banyak tenaga honorer non-ASN yang ingin memastikan apakah mereka sudah masuk dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau tidak. Hal ini sangat penting, lantaran status tersebut dapat mempengaruhi peluang dalam seleksi PPPK.
Seperti dikatakan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windianto, ada panduan bagi tenaga honorer non-ASN untuk bisa mengetahui apakah telah tercatat dalam database BKN atau tidak.
"Langkah pertama yang perlu diingat adalah apakah saat pendataan tenaga non-ASN oleh instansi terkait, anda turut diusulkan ke BKN," jelas Aris dikutip dari Youtube #ASNPelayanPublik pada Selasa 1 Oktober 2024.
Lanjut dikatakan Aris, jika seseorang lupa atau tidak yakin apakah mereka termasuk dalam pendataan tersebut, mereka dapat segera menghubungi admin kepegawaian di instansi tempat mereka bekerja. Admin tersebut memiliki akses untuk mengecek apakah data mereka sudah diusulkan atau tidak.
"Jadi, anda dapat langsung menghubungi admin instansi atau pengelola kepegawaian setempat. Mereka bisa melihat dan memeriksa apakah data anda telah dicantumkan atau tidak," papar Aris.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 2 Periode, Begini Cara Honorer Mengetahui Masuk Periode 1 atau 2
Untuk honorer non-ASN yang bekerja di daerah, dia juga menyarankan agar menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat supaya memeriksa status masuk database BKN atau tidak. "Jika kamu bekerja di daerah, BKD atau pengelola kepegawaian satker masing-masing dapat membantu mengecek status tersebut," terangnya.
Memastikan nama tercatat di database BKN sangat penting, lantaran mempengaruhi proses perangkingan dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2024. Berdasar aturan seleksi yang ditetapkan, honorer non-ASN yang ada di database BKN mendapat prioritas kedua setelah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dalam proses seleksi PPPK.
"Status di database BKN ini menjadi salah satu penentu peluang kelulusan. Jika nama Anda ada di database, maka Anda akan masuk dalam prioritas kedua setelah eks THK II," jelas Aris.
Namun, jika nama honorer non-ASN tidak masuk dalam database BKN, peluang mereka untuk lulus dalam seleksi PPPK menjadi lebih kecil. Mereka berada di urutan ketiga dalam prioritas penerimaan, setelah eks THK II dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
BACA JUGA: Daftar PPPK 2024, Honorer Langsung Dapat Sertifikat Syarat jadi PPPK Paruh Waktu
Meskipun demikian, honorer non-ASN yang tidak masuk database masih berpeluang mengikuti seleksi, asalkan ada formasi yang tersedia di instansi tempat mereka bekerja dan mereka memenuhi kualifikasi yang diperlukan.
Dalam konteks pelaksanaan seleksi PPPK 2024, status di database BKN dapat menjadi kunci bagi tenaga non-ASN untuk dapat bersaing dengan lebih baik.
Oleh sebab itu, sangat penting untuk segera memastikan status apakah sudah tercatat database BKN atau belum.