1.585 Hektare Hutan Habitat Gajah Sumatera Hilang dalam 2 Tahun Terakhir
Hutan habitat gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu telah berkurang--Ist/RK
Radarkoran.com - Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menemukan bahwa 1.585 hektare hutan habitat gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu telah hilang dalam 2 tahun terakhir dampak pembabatan untuk dialihfungsikan menjadi lahan tanaman sawit.
Pembukaan hutan secara masif ini terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Analisis citra sentinel menunjukkan bahwa tutupan hutan alam telah berubah menjadi lahan terbuka seluas 1.585 hektare. Pembukaan hutan ini terjadi di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
"Ada perubahan tutupan hutan secara masif di habitat kunci gajah Sumatera dalam dua tahun terakhir ini dengan luas mencapai 1.585 hektare," kata Anggota Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, Supintri Yohar dari Yayasan Auriga.
Lebih jauh, sejak tahun 2020 lalu Koalisi Selamatkan Bentang Seblat telah mendesak Menteri Kehutanan untuk mencabut izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dua perusahaan yakni PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Agra Timber (BAT) karena tidak mematuhi kewajiban pengamanan di wilayah kerjanya dan membiarkan wilayahnya dirambah serta diperjualbelikan.
BACA JUGA:SIEJ Bengkulu Resmi Jadi Organisasi Semi Otonom, Dorong Kolaborasi Jurnalis Kawal Isu Lingkungan
"Usulan evaluasi perizinan terhadap dua perusahaan tersebut diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melalui surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujar Supin.
Ditambahkan Anggota Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, Ali Akbar, dirinya menilai bahwa perusakan kawasan hutan ini menunjukkan bahwa aparatur negara tidak memiliki kemampuan untuk memastikan Bentang Alam Seblat sebagai rumah terakhir gajah Sumatera di Bengkulu.
"Hilangnya hutan habitat gajah ini menunjukkan pemerintah tidak sanggup mengamankan hutan dan populasi gajah yang tersisa dan aman dari segala tindakan kejahatan kehutanan," katanya.
Labih jauh, Wilayah Bentang Seblat masuk dalam wilayah Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah seluas 80.987 hektare. Area ini merupakan jalur jelajah atau home range gajah Sumatera yang tersisa di Bengkulu yang diperkirakan hanya tersisa tidak lebih dari 50 ekor.
"Fungsi ekologis penting kawasan ini seperti fungsi hidrologis, karena penjaga stabilitas iklim. Tapi kerusakan yang ada tidak membuat negara bergeming," ujar Ali Akbar.