Naik, Segini Tarif Jasa Potong Hewan di RPH Curup

Senin 21 Oct 2024 - 16:23 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Tarif jasa potong hewan di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Curup mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2023 lalu. 

Kenaikan tarif potong hewan ini terjadi karena adanya Perda terbaru yang disahkan pada awal tahun 2024.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby, MM melalui Kepala UPTD RPH Curup, Hendrayani menyampaikan, kenaikan tarif biaya jasa tempat pemotongan di RPH berlaku baik untuk hewan jenis sapi, kerbau, kambing maupun domba. 

"Mulai tahun ini tarif biaya jasa pemotongan hewan di RPH naik dari tahun lalu, sesuai dengan Perda terbaru yang disahkan awal tahun 2024, " sampainya. 

Dijelaskannya, tarif jasa potong hewan jenis sapi dan kerbau misalnya, saat ini menjadi Rp 75 ribu per ekor dari sebelumnya hanya Rp 30 ribu per ekor.

Sementara untuk jenis hewan kambing dan domba, jasa tarif yang dikenakan yaitu Rp 30 ribu per ekor dari sebelumnya hanya Rp 10 ribu.

"Yang naik itu retribusi yang biasa kita ambil tahun kemarin sapi dan kerbau itu Rp 30 ribu per ekor, kini jadi Rp 75 ribu per ekor. Dan untuk kambing domba kini Rp 30 ribu per ekor," lanjutnya.

BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Larang Potong Hewan Kurban Selain di RPH

Lebih jauh dijelaskan Hendrayani, di tahun 2024 ini target pendapatan asli daerah (PAD) dari RPH Curup yaitu sebesar Rp 40 juta. Sementara hingga saat ini realisasinya sudah mencapai angka Rp 32 juta.

"Untuk sementara PAD kita baru terkumpul sampai lebih kurang Rp 32 juta dari target tahun ini Rp 40 juta," ujarnya.

Sepanjang tahun 2024 sejak Januari sampai dengan September, menurutnya terdata sebanyak 733 ekor hewan yang dipotong dan memanfaatkan RPH milik Pemkab Rejang Lebong yang berada di Pasar Hewan, Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

"Sejauh ini ada 733 ekor yang terdiri dari sapi dan kerbau yang memanfaatkan RPH untuk pemotongan hewan," bebernya.

Disisi lain ia menilai jika kesadaran masyarakat untuk menggunakan jasa RPH masih sangat minim. Pasalnya sejauh ini hanya para toke yang memanfaatkan RPH yang jumlahnya kurang lebih sekitar 6 toke, aktif memanfaatkan jasa pemotongan di RPH.

"Kalau masyarakat umum itu bisa dikatakan hampir tidak ada yang memanfaatkan RPH, selama ini hanya toke-toke saja," singkatnya.

Kategori :

Terkait