Tinggal Pemkab Benteng Belum Usulkan Nama Unsur Pimpinan DPRD

Rabu 23 Oct 2024 - 08:58 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Hingga Senin, 21 Oktober 2024 masih ada daerah yang belum menyerahkan nama-nama unsur pimpinan DPRD periode 2024 - 2029 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk proses penetapan melalui Surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu sebelum dilakukan pelantikan.

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera mengatakan, daerah yang belum menyampaikan usulan nama pimpinan dewan definitif ke Pemprov Bengkulu tersebut yakni Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Sedangkan kabupaten lainnya ada yang sudah sebagian dan bahkan sudah dilakukan pelantikan.

"Usulan pimpinan definitif yang belum sama sekali itu Bengkulu Tengah. Kalau Kabupaten Mukomuko seluma Seluma, tinggal usulan ketua,"  sampai Ferry Ernez.

Walaupun di dua kabupaten ada yang belum menyampaikan usulan ketua, Ferry menyebut jika sesuai edaran Menteri Dalam negeri (Mendagri) RI maka persidangan sudah bisa dilakukan. Sehingga sambil menunggu usulan nama ketua dari kabupaten bersangkutan,  proses pembahasan/sidang yang perlu dilakukan DPRD dapat dilakukan.

"Kita menunggu saja, karena surat edaran Menteri dalam Negeri sudah jelas. Unsur pimpinan itu kan sifatnya kolektif kolegial, walaupun hanya satu yang diusulkan kita tetap SK-kan. Seperti di Mukomuko kita sudah SK-kan, dan kita masih menunggu ketuanya," tutur Ferry.

BACA JUGA:Nama Pimpinan Dewan Definitif Provinsi Bengkulu ke Kemendagri, 3 Kabupaten Belum

Hingga 201 Oktober 2024 dua kabupaten lainnya yakni Kepahiang dan Bengkulu Selatan sudah mengajukan proses penerbitan SK pimpinan definitif ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain itu, dari Kabupaten Bengkulu Utara juga akan menyusul menyampaikan usulan. 

Lebih jauh, Ferry Ernez berharap agar kabupaten yang belum menyampaikan usulan penerbitan SK pimpinan definitif agar segera mengusulkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kendala dalam pelaksanaan agenda kerja DPRD, seperti pembahasan APBD tahun anggaran 2024 yang memiliki tenggat waktu.

"APBD itu kan diminta untuk selesai di November agar tidak kena potongan. Jadi masih ada waktu sekitar satu bulan lebih untuk pembahasan APBD 2025," imbuh Ferry.

Dirinya berharap proses pengusulan pimpinan definitif di kabupaten yang belum mengusulkan dapat segera diselesaikan secepatnya.

"Mudah-mudahan segera selesai. Kita tinggal menunggu waktu saja, karena prosesnya baru pengajuan," singkat Ferry. 

Kategori :