Ribuan guru dari beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara turut hadir memberikan dukungan moral kepada guru Supriyani yang menjalani sidang perdana di pengadilan pada Kamis 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Usulkan Gaji Seluruh Perangkat Masjid Kelurahan Ditanggung Pemkab
"Perlindungan hukum bagi guru harus pula diberikan oleh pemerintah untuk memastikan para guru aman dan nyaman saat menjalankan tugasnya. Selain organisasi guru PGRI, negara pun seharusnya turut hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru," tegasnya.
Mengingat begitu kompleksnya permasalahan pendidikan, maka diharapkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dapat membuat formulasi kebijakan yang dapat memberikan solusi dan fokus pada tata kelola guru, meliputi kesejahteraan, kompetensi, dan perlindungan supaya sebagian besar permasalahan pendidikan dapat terselesaikan.