Radarkoran.com - Janji penambahan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer sebesar Rp 2 juta kembali dipertanyakan.
Seperti diketahui, janji tersebut diucapkan tim pemenangan Prabowo-Gibran saat kampanye, dan disebut-sebut akan diberikan pada Oktober 2024.
Namun hingga akhir Oktober ini, belum ada tanda-tanda pemberian tambahan gaji tersebut.
Wakil Ketua ASN PPPK Sumatera Selatan (Sumsel), Susi Maryani menyampaikan, para guru sangat menanti-nanti tambahan gaji Rp 2 juta tersebut. Bahkan para guru berharap tambahan gaji Rp 2 juta itu bukan hanya disalurkan untuk Oktober 2024 saja, melainkan untuk setiap bulannya.
Kabinet Merah Putih yang dibentuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah dilantik tanggal 21 Oktober 2024. Nomenklatur kementerian yang mengurus bidang pendidikan saat ini bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin Abdul Mu'ti. Kemudian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dipimpin Satryo Sumantri Brojonegoro.
"Harapan para guru di Indonesia khusus disandarkan pada Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingat pendidikan di tingkat dasar dan menengah adalah pondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia," kata Susi Maryani, Jum'at 25 Oktober 2024.
Dia menambahkan, banyak permasalahan pendidikan yang perlu dibenahi. Di mana posisi guru menjadi kunci dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional. Guru yang sejahtera, berkualitas, dan terlindungi menjadi sasaran penting yang perlu menjadi prioritas dalam program kerja Kemendikdasmen.
"Tanpa perbaikan tingkat penghasilan yang memadai, maka guru berkualitas, serta berkompeten akan cukup sulit terwujud," paparnya.
BACA JUGA: Ada soal Kenaikan Gaji Guru, Ini 4 Rencana Besar Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Susi Maryani mengatakan, kesejahteraan guru sangat penting mengingat banyak guru di Indonesia, masih mendapat penghasilan yang belum memadai bahkan cukup banyak mendapat honor di bawah UMR.
Lebih lanjut diungkapkan, para guru sebelumnya sempat dihebohkan dengan viralnya janji pemberian peningkatan penghasilan guru dari salah satu Timses pada kontestasi Pilpres. Hal tersebut membawa angin segar dan harapan bagi para guru akan perbaikan penghasilannya.
"Semoga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru dapat memperjuangkan perbaikan penghasilan para guru secara konkret," ujarnya.
Hal terpenting lainnya yang harus menjadi fokus perhatian Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti adalah peningkatan kompetensi guru dan perlindungan hukum bagi profesi guru. Selama guru menjalani profesinya memerlukan upaya peningkatan kompetensi berkelanjutan.
Begitu juga dengan perlindungan hukum guru, juga harus mendapatkan perhatian penting dari Kemendikdasmen. Itu dikarenakan masih ada guru yang mengalami kasus hukum saat menjalani profesinya di sekolah.
Yang baru baru ini mencuat hangat di publik kasus hukum yang menimpa guru Supriyani dari Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Organisasi guru PGRI selalu hadir untuk melakukan advokasi dan memberikan pendampingan hukum termasuk kasus guru honorer Supriyani.