Desa Pungguk Meranti Kabupaten Kepahiang Siap Layani Masyarakat 24 Jam

Kades Pungguk Meranti, Surahman dan Sekdes siap melayani masyarakat--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Kemajuan desa merupakan salah satu tangung jawab pemerintahan desa, yang mana pemerintahan desa dituntut untuk memberikan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa. Hal ini juga akan mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam roda pemerintahan dan pembangunan di desa.

Inilah yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Pungguk Meranti, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, yang selalu sigap terhadap apa yang di perlukan oleh masyarakatnya.

Kades Pungguk Meranti, Surahman menerangkan kegiatan desa selalu ada buat masyarakat Pungguk Meranti. Pemdes Desa Pungguk Meranti menyarankan ke semua masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan dalam hal apapun yang menyangkut kemajuan Desa, selaku Pemdes Desa Pungguk Meranti akan selalu siap melayani 24 jam. 

BACA JUGA:Warga Desa Karang Tengah Kabupaten Kepahiang Bangun Masjid Taqwa dengan Gotong-royong

"Masyarakat yang akan melakukan pengurusan pelayanan administrasi desa, akan siap dilayani kapanpun dibutuhkan atau 24 jam akan selalu dilayani," sampai Kades Surahman. 

Lanjut Surahman, pelayanan publik terhadap masyarakat merupakan kewajiban Pemdes, karena memang hadirnya Pemdes selalu ada saat masyarakat membutuhkan atau memerlukan pertolongan sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

"Pemdes akan siap melayani kepentingan masyarakat, tentunya disayangkan jika masyarakat masih minta bantuan kepada orang lain kecuali Pemdes Desa Pungguk Meranti," tutup Kades Surahman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan