Viral Anggur Muscat Tercemar Pestisida, Bisa Sefatal Ini Dampaknya pada Tubuh

Kamis 31 Oct 2024 - 09:23 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Baru-baru ini perhatian publik tertuju pada temuan residu pestisida oleh otoritas pangan Thailand, dalam anggur muscat. Temuan ini jadi perbincangan viral di media sosial. Kabar ini langsung memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan masyarakat yang telah mengonsumsinya. 

Di tengah semakin tingginya kesadaran akan pentingnya keamanan pangan, kasus ini menjadi sorotan dan bahan diskusi banyak pihak.

Seorang epidemiologi, Dicky Budiman menyoroti bahaya pestisida sistemik yang mampu terserap ke dalam jaringan buah, seperti triasulfuron dan tetraconazole. Jika kandungan pestisida dalam anggur ini melebihi batas aman, risiko terhadap kesehatan konsumen pun meningkat.

"Paparan pestisida yang berlebihan tak hanya berdampak pada sistem pencernaan, tetapi juga dapat memicu gangguan pada sistem saraf dan, dalam jangka panjang, bahkan meningkatkan risiko kanker," ungkap Dicky 

Ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat terhadap produk pangan, terutama yang berasal dari impor, sangat diperlukan. Kerja sama antara BPOM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kesehatan perlu diperkuat untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA:Bukan Sebatas Warna, Ini Perbedaan Anggur Merah dan Anggur Hijau

Dicky menyarankan agar pemerintah menerapkan regulasi dan pengawasan yang lebih proaktif untuk melindungi kesehatan publik.

"BPOM, misalnya, memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan ketat pada residu kimia atau pestisida dalam produk pangan, termasuk anggur muscat. Kementerian Pertanian juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua produk impor memenuhi standar keamanan pangan sebelum beredar di Indonesia," jelas Dicky.

Pemerintah dapat memperketat prosedur pemeriksaan dan pengambilan sampel acak terhadap produk impor seperti anggur muscat. Setiap sampel perlu diuji secara mendalam di laboratorium untuk memastikan bahwa residu pestisida berada di bawah ambang batas aman.

Jika ditemukan adanya residu yang berlebih, tindakan tegas harus diambil, seperti menarik produk dari peredaran.

"Pemerintah dapat menetapkan ambang batas maksimum residu pestisida pada produk pangan, merujuk pada standar internasional seperti dari WHO dan FAO," tambah Dicky.

Menurut Dicky langkah penting lainnya adalah memperkuat transparansi pelabelan produk. Dengan adanya label yang jelas mengenai asal dan pengawasan produk, konsumen dapat lebih selektif dalam memilih produk yang mereka konsumsi.

Langkah-langkah seperti pengetatan regulasi residu pestisida, pemeriksaan berkala, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya bahan kimia dalam makanan perlu menjadi prioritas.

Dalam jangka panjang, pemerintah diharapkan terus berinovasi dalam kebijakan keamanan pangan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kategori :