Alhamdulillah, Ada Kabar Baik Lagi untuk Honorer Pelamar PPPK 2024

Jumat 01 Nov 2024 - 16:55 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Ada kabar baik bagi 1.262 pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, karena nyaris semuanya dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS). 

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan menerangkan bahwa hanya 37 orang yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi PPPK gelombang pertama.

"Dari jumlah pelamar PPPK di Kabupaten Rejang Lebong untuk tahap atau gelombang pertama sebanyak 1.299 orang, yang dinyatakan memenuhi syarat ada 1.262 orang, karena hanya 37 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Wahyu Destiawan pada Rabu 30 Oktober 2024. 

Dia mengungkapkan, Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 ini mendapat kuota perekrutan PPPK sebanyak 1.500 formasi, terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru, dan 265 formasi kesehatan. 

"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi ini lantaran salah mendaftar. Contohnya, seharusnya dia guru mendaftar di damkar. Ada juga yang STR-nya tidak lengkap, yang paling banyak itu kendati masuk database namun putus kerja," papar Wahyu.

BACA JUGA:Hanya 126 Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Kemenag RI

Para pelamar mendaftar pada tahap pertama penerimaan PPPK yang dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024 lalu. Sedangkan untuk tahap kedua pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai 17 November mendatang sampai 31 Desember 2024 bulan depan. 

"Untuk tahap kedua belum dibuka, kita akan lakukan verifikasi yang tahap pertama ini dulu. Nanti jumlah yang kosong akan diumumkan untuk tahap kedua nanti," katanya.

Menurut Wahyu, perekrutan calon PPPK tahap pertama 2024 adalah untuk pelamar prioritas yakni dari guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023, eks honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data. 

Selanjutnya tahap kedua penerimaan PPPK adalah pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah). Proses seleksi PPPK 2024, sambung Wahyu, hanya mencakup dua tahap utama yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 15 November hingga 25 November 2024. 

Kategori :