Pengangkatan PPPK Ditunda, Bagaimana Nasib Honorer di Kepahiang? Ini Kata Sekda Dr. Hartono

PPPK: Tanggapan Sekkab Kepahiang soal PPPK 2025--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Baru-baru ini kabar penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang lolos seleksi, menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Kabar ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Senayan beberapa hari yang lalu.
Menanggapi soal penundaan jadwal pengangkatan PPPK ini, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Iya kabarnya memang ada penundaan pengangkatan PPPK dari pemerintah pusat. Untuk di Kepahiang sendiri, kita juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat itu sendiri. Karena putusan yang disampaikan pemerintah pusat itu berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kepahiang ini," ujar Dr. Hartono.
Menurut Dr. Hartono, meskipun sampai dengan saat ini petunjuk teknis (juknis) masih belum diterima, dirinya memastikan kalau Pemkab Kepahiang akan tetap menunggu dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Disamping itu, saat ini, Pemkab Kepahiang juga masih dalam tahap persiapan penerimaan PPPK Tahap II, sembari menunggu regulasi dan juknis dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Dugaan Pelanggaran Netralitas 7 ASN Kepahiang Saat Pilkada 2024
"Pengangkatan PPPK mengikuti aturan dan regulasi dari pusat. Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II sudah diumumkan, Senin 10 Februari 2025 lalu. Hasilnya, seluruh pelamar PPPK Tahap II di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya melakukan pendaftaran dari jumlah total 640 peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang, secara keseluruhan dinyatakan lolos dan berhak untuk melaju ke tahap berikutnya.
Dengan dinyatakan lolos administrasi, artinya berhak untuk mengikuti tahapan lanjutan. Belakangan diketahui kalau, Pemkab Kepahiang juga sudah membahas terkait lokasi tahapan seleksi Computer Assisted Test (CAT) bagi seluruh peserta. Kemungkinan seleksi CAT peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang ini akan berlangsung di UPT Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Bengkulu. Hanya saja untuk jadwal pelaksanaannya, sampai dengan saat ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.