Di Thailand Anggur Muscat Kandung Zat Kimia Berbahaya, Bapanas Lakukan Uji Cepat, Apa Hasilnya!

Sabtu 02 Nov 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Anggur Shine Muscat di Bangkok Thailand mengandung residu pestisida di atas ambang batas aman oleh Jaringan Pengawas Pestisida Thailand (Thai-PAN).

Berdasarkan informasi tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung melakukan uji keamanan pangan. Hasilnya, Bapanas mengumumkan jika anggur muscat di Indonesia yang diuji menunjukkan buah tersebut aman untuk dikonsumsi.

Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yusra Egayanti menyatakan uji cepat residu pestisida telah dilakukan terhadap anggur Shine Muscat.

Dalam prosesnya juga melibatkan dinas pangan provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Hasil rapid test dari OKKP, menunjukkan anggur muscat yang beredar di Indonesia saat ini aman untuk dikonsumsi.

"Seluruh uji (sampel anggur shine muscat) menunjukkan hasil (residu zat kimia) dalam batas aman," ungkapnya.

Dijelaskan, rapid test ini dilaksanakan hampir 100 titik kabupaten/kota di Indonesia. Hasilnya, hasil 90 persen negatif dan sisanya, 10 persen, menunjukkan residu dalam jumlah yang aman. Beberapa sampel tambahan akan dikirim ke laboratorium guna verifikasi lebih lanjut.

Walaupun hasilnya aman, Bapanas tetap memantau keamanan sampel anggur lainnya.

BACA JUGA:Viral Anggur Muscat Tercemar Pestisida, Bisa Sefatal Ini Dampaknya pada Tubuh

Bapanas pun mengimbau masyarakat untuk mempraktikkan cara konsumsi yang baik. Termasuk memilih anggur berizin edar dan mencuci dengan air mengalir sebelum dimakan serta mendorong konsumsi buah lokal.

Menurutnya, buah lokal unggul dalam hal kesegaran dan kualitas karena dikonsumsi sesuai musimnya.

"Buah lokal sampai ke konsumen tanpa perlu perjalanan panjang, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa khas," ucap Rinna.

Selain itu, dengan mengonsumsi buah lokal berarti mendukung produk dalam negeri, khususnya di sektor pangan. Hal ini sesuai dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

"Mari kita tingkatkan kemandirian pangan bersama," demikian Yusra Egayanti. 

Kategori :