Adapun 10 oknum tersebut melindungi 1000 situs Judol. Bahkan dari kinerja terlarang yang dilakukan 10 oknum pegawai Komdigi dapat komisi 8,5 juta persitus.
Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, diduga 10 oknum Komdigi melindungi 1.000 situs judi online supaya tidak terblokir.
BACA JUGA:Oknum Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol Bakal Dipecat
"Dibina seribu situs, dijaga supaya gak keblokir," ungkap Wira.
Cara kerjanya, oknum Pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya melindungi 1.000 situs Judol yang dijaga agar tidak kena blokir. Sementara, 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir. Dari itu semua, 10 oknum pegawai Komdigi mengaku sudah mendapatkan 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak terblokir.
"Dari hasil menjaga tersebut ia bahkan bisa memberi upah sejumlah pegawai admin dan operator senilai 5 juta per bulannya. Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," tambah Wira.