Masjid Jamik Nurul Janah Babakan Bogor Butuh Donatur

Rabu 06 Nov 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Iyus Ismail
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Masjid Jamik Nurul Janah yang didirikan di wilayah Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, membutuhkan uluran tangan para dermawan dan donatur guna membantu melancarkan proses pembangunan kubah, dinding, dan lantai masjid tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Desa (Kades) Babakan Bogor, Giran kepada Radarkoran.com pada Rabu 6 November 2024.

Dijelaskan, proses pembangunan masjid yang terletak di pinggir jalan poros Kabawetan ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, dengan menggunakan dana swadaya masyarakat Desa Babakan Bogor.

"Selain itu juga ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, serta donatur dari luar desa. Namun sayangnya belum bisa memenuhi hingga bangunan masjid selesai dibangun," kata Kades Giran.

Meski beberapa kali sempat tersendat, lanjut Kades Giran, tetapi dengan semangat dan upaya serta ikhtiar, panitia pembangunan terus melanjutkan pembangunan Masjid Jamik Nurul Janah tersebut. 

BACA JUGA:Begini Cara Pemdes Imigrasi Permu Dukung Program Kegiatan PKK Desa

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Babakan Bogor yang masih antusias mengumpulkan anggaran dengan swadaya, serta juga mengerjakan pembangunan mesjid dengan bergotong royong," ucap Kades Giran.

Menurut dia, Pemerintah Desa Babakan Bogor beserta panitia pembangunan masjid juga mengharapkan uluran tangan dari pihak swasta serta donatur. Sehingga bantuan yang masuk dapat menyelesaikan renovasi kubah dan finishing masjid, supaya saat idul fitri nanti bisa digunakan dengan nyaman.

"Kami tidak henti-hentinya untuk terus mengetuk pintu hati umat muslim supaya terpanggil untuk menanam di ladang ibadah jariah ini. Barang siapa yang membangun masjid karena Allah SWT, walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya rumah di surga, seperti yang disampaikan dalam HR Ibnu Majah," ujarnya. 

 

Kategori :