Penjabat Bupati Empat Lawang Teken Pembatalan Kelulusan PPPK 2023

Senin 25 Dec 2023 - 17:25 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

BACAKORAN RK - Memang ada honorer yang tidak memenuhi persyaratan administrasi bisa ikut seleksi PPPK 2023 dan dinyatakan lulus. Namun, karena terungkap belakangan setelah dilakukan verifikasi ulang, kelulusannya dibatalkan.

Padahal pejabat BKN maupun KemenPAN-RB sudah menegaskan bahwa jika di kemudian hari setelah pengumuman kelulusan, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan, maka Panselnas CASN berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Lantaran, hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan untuk memperoleh NIP PPPK dan SK Pengangkatan PPPK. Pembatalan kelulusan honorer terjadi di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Hal serupa sebelumnya juga terjadi di Pemkab Purworejo Provinsi Jawa Tengah. 

Penjabat Bupati Empat Lawang, Pauzan Khoiri meneken surat pengumuman Nomor: 810/60/PANSEL-ASN.4L/2023 tentang pembatalan kelulusan seleksi Pelamar PPPK Teknis di Lingkup Pemkab Empat Lawang Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Pada surat pengumuman tertanggal 21 Desember 2023 tersebut dijelaskan "Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023 Nomor: 810/39/PANSEL-ASN.4L/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2023 dan Berita Acara Rapat PANSELDA Nomor : 810/58/PANSEL-ASN.4L/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Klarifikasi Berkas Administrasi Peserta seleksi Penerimaan Tenaga Teknis Dinas Pertanian. Sehubungan dengan hal diatas, maka disampaikan jika nama berikut dibatalkan administrasinya dan atau kelulusannya," demikian dikutip dari situs resmi Pemkab Empat Lawang.

BACA JUGA:Jangan Menunda Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Ini 4 Kerawanan yang Bakal Dihadapi

Adapun identitas honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya ialah Tomika Dekarli, Formasi Alhi Pertama – Pengawas Bibit Ternak.

Ditegaskan, alasan pembatalan kelulusan karena masa kerja sebagai honorer belum mencapai 2 tahun.

Sementara untuk kasus pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK 2023 yang sebelumnya muncul di Pemkab Purworejo Jawa Tengah, berdasarkan surat pengumuman Nomor: 814/15735/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, yang diteken Bupati Purworejo Yuli Hastuti tertanggal 22 Desember 2023.

Di dalam surat itu dijelaskan bahwa, setelah diadakan evaluasi ulang hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis, ditemukan adanya peserta yang tidak memenuhi ketentuan.

Nama peserta yang dibatalkan kelulusannya itu, yakni Mar’atun Solikhah, A.Md, formasi jabatan terampil – perawat, unit pengalaman kerja Puskesmas Kuwarasan Kabupaten Kebumen, dan unit kerja formasi Puskesmas Butuh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Disebutkan, alasan pembatalasan kelulusan, yakni bahwa yang bersangkutan tidak sesuai dengan jenis formasi yang dipersyaratkan. (**)

Kategori :