Desa Tebat Monok Tetapkan RKPDes Tahun 2025

Sabtu 23 Nov 2024 - 16:19 WIB
Reporter : Suhay Putra
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, Pemerintah Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Probinsi Bengkulu, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh segenap unsur elemen masyarakat, BPD, dan unsur perangkat desa. RKPDes, sebagai dokumen perencanaan tingkat desa, memiliki peran krusial dalam mengarahkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Tebat Monok. 

Pjs Kades Tebat Monok, Firmansyah, S.Sos mengatakan penyusunan RKPDes 2025 ini telah melalui serangkaian tahapan yang komprehensif dan partisipatif. Mulai dari penggalian aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun, penyusunan rancangan awal oleh Tim Penyusun RKPDes, hingga forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat Desa Tebat Monok.

"RKPDes ini bukanlah sekedar dokumen formalitas, namun menjadi pedoman dan arah bagi pembangunan desa kita di masa yang akan datang. Saya berharap, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan, demi terwujudnya Desa Tebat Monok yang sejahtera," ungkap Firmansyah. 

BACA JUGA: PJs Kades Tebat Monok Siap Lanjutkan Pembangunan Desa

Firman juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPDes 2025.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pembangunan di Desa Tebat Monok. Dengan ditetapkannya RKPDes 2025, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh masyarakat Desa Tebat Monok," pungkasnya. 

Kategori :