PAD Pajak Reklame di Kepahiang Belum Maksimal: BKD Kepahiang Ambil Langkah Ini

Kabid Pendapatan BKD Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak reklame di Kabupaten Kepahiang belum maksimal. Diketahui, hingga berakhirnya semester I Tahun Anggaran (TA) 2025, PAD pajak reklame masih di angka 58,6 persen atau sebesar Rp79,2 juta dari beban target yang dibebankan Rp135 juta. Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Amarullah Muttaqin, SE, MAP meyakini dapat memenuhi raihan PAD dari pajak reklame.
"Memang belum terpenuhi semua target. Tapi, dengan sisa waktu yang ada kita yakin dapat memenuhi target yang sudah dibebankan," yakin Amar.
BACA JUGA: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rejang Lebong Sosialisasi Perbup Pajak dan Opsen MBLB
Pihaknya akan memaksimalkan penagihan terhadap sejumlah perusahaan yang telah memiliki tangguhan pajak reklame. Diakui pula, surat penagihan sudah dilayangkan dengan harapan perusahaan terkait dapat segera melunasi pajak reklame sesuai aturan yang ada.
"Selain itu, kita juga terus mencari sumber dari objek pajak reklame yang baru. Ini yang akan kita maksimalkan," demikian Amar.
Sejauh ini, terdata 9 perusahaan penyumbang pajak reklame di Kabupaten Kepahiang. Ke 9 perusahaan swasta tersebut, jadi objek pajak reklame aktif yang diharapkan menopang PAD. Perusahaan tersebut adalah PT Arpindo Sarana Media Indonesia dengan sebaran reklame sebanyak 2 titik, PT Parel Putra Dahasen 4 titik, CV Devis Jaya 2 titik, CV Duta Karya Utama 2 titik, CV Anggrek Advertising 1 titik, CV Bintang Lukas 2 titik, CV Tunggal Abadi 1 titik, CV Dunia Pelangi 5 titik dan CV AE Jaya Mobile Group 2 titik. (jmy)