KEPAHIANG RK - Pertama kalinya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang membentuk Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di tingkat Desa, yakni BKM Desa Talang Babatan. Pembentukan BKM ini mendapat respon positif dari pemerintah desa setempat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada di desa tersebut.
Kepala KUA Seberang Musi, Mudahri, S.Ag, MH menyampaikan, bahwasannya ke depan BKM di setiap desa se-Kecamatan Seberang Musi, harus terbentuk.
Kemudian, segera menyusun program dan rencana kerja yang realistis dan implementatif, serta menjalin komunikasi yang intens dan baik dengan segenap pemangku kepentingan.
"Sehingga tantangan dan hambatan yang ada dapat diselesaikan bersama. Allhamdulillah, pembentukan BKM ini mendapatkan respon positif dari pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat desa setempat," sampai Mudahri, Kamis 28 Desember 2023.
Dia juga menjelaskan, BKM merupakan organisasi masyarakat, untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, serta sarana pembinaan umat Islam.
"Dalam keseharian, BKM diharapkan ke depan, melalui BKM Desa, bisa meningkatkan kualitasnya dalam membangun manajemen masjid menjadi sebuah organisasi, dengan orientasi pelayanan pada umat," sampai Mudahri.
Disisi lain, Mudahri berharap badan kesejahteraan masjid sebagai lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama dapat meningkatkan peran dan fungsi menjadi tempat ibadah dan sarana pembinaan umat.
"BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa. Melalui peningkatan manajemen, kemakmuran, dan pemeliharaan," pungkasnya.