Realisasi PAD Tempat Wisata Jalan Ditempat

Selasa 03 Dec 2024 - 16:47 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Mendekati tutup tahun anggaran 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tempat wisata masih jalan ditempat.

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong mencatat PAD yang sudah terealisasi dari tempat wisata baru diangka Rp 31 juta. Padahal target PAD yang sudah ditetapkan berada diangka Rp 70 juta.

"Masih seperti sebelumnya, belum ada perubahan (realisasi PAD wisata, red), " kata Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si.

PAD retribusi tempat wisata yang sudah masuk ke kas daerah tersebut berasal dari 2 objek wisata. Yaitu objek wisata air putih sebesar Rp 28 juta dari target 45 juta dan objek wisata Danau Picung sebesar Rp 3 juta dari target Rp 15 juta.

"Yang baru masuk sejauh ini baru dari Air Putih dan Danau Picung, " kata Riki.

Sementara 1 kawasan objek wsiata lainnya yang juga dibebankan menarik PAD sejauh ini sama sekali belum menyerahkan hasil penarikan retribusi. Adalah objek wisata Pulau Harapan yang berada di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan. Padahal pengelola wisata Pulau Harapan ditarget bisa menghasilkan PAD Rp 15 juta selama tahun 2024.

BACA JUGA: Setelah Pilkada, Ini Pesan Bupati Syamsul Kepada ASN

"Sampai sejauh ini untuk Pulau Harapan belum ada menyetorkan PAD. Kami terus berupaya menyurati dan terus mengingatkan pengelola. Namun sejauh ini masih nihil, " jelas Riki.

Secara keseluruhan PAD dari sektor retribusi wisata tahun 2024 sejauh ini belum begitu maksimal. Meski 2 objek wisata lainnya sudah menyetorkan PAD, namun jumlahnya belum begitu signifikan dan belum ada yang mencapai target.

"Kami akan terus mengingatkan kewajiban para pengelola objek wsiata khususnya yang dibebankan untuk memungut PAD. Apalagi saat ini tahun 2024 tinggal menyisahkan beberapa bulan lagi, " lanjut Riki.

Dalam mengelola kawasan objek wisata tersebut pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi pengelola wisata. Kontrak pengelola ini berlaku selama satu tahun. 

Karena itu dirinya berharap masing-masing pengelola untuk bisa memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan tahun 2024. Apalagi pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pengelola objek wisata. Salah satunya berkaitan dengan PAD itu sendiri.

"Kami berharap target yang diberikan kepada setiap pengelola wisata bisa tercapai hingga akhir tahun 2024, " demikian Riki. 

Tags :
Kategori :

Terkait