Radarkoran.com - Aksi penyegelan ruang kerja Plt bupati Lebong saat Forum Penyelamat Birokrasi Lebong pada 6 November 2024 lalu berbuntut panjang. Pasalnya aksi tersebut dilaporkan ke Polres Lebong untuk diproses secara hukum.
Bahkan penyidik Satreskrim Polres Lebong akan segera memanggil 8 orang terlapor guna dimintai keterangannya terkait laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Drs. Fahrurrozi, M.Pd selaku Plt bupati Lebong saat peristiwa tersebut terjadi.
"Kami akan segera memanggil delapan orang terlapor yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan kantor bupati Lebong. Ini bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri.
Ditambahkannya, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa eks Plt. Bupati Lebong selaku pelapor, yang datang didampingi kuasa hukumnya. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal penyelidikan atas laporan tersebut.
"Pelapor sudah kami periksa untuk memberikan keterangan terkait laporan yang disampaikan. Selanjutnya, pemeriksaan akan berlanjut kepada para terlapor untuk mendalami kasus ini," tambah Rabnus.
Rabnus menambahkan hingga saat ini, polisi belum menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap para terlapor. Penyidik masih mendalami detail laporan sebelum menetapkan unsur pelanggaran hukum yang terjadi.
BACA JUGA:5 Bulan TPP Tak Kunjung Cair, Puluhan ASN Datangi Kantor BKD
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan pasal yang dikenakan, apakah terkait perusakan atau pelanggaran lainnya," jelasnya.
Diketahui, aksi penyegelan ruang kerja Bupati ini terjadi pada 6 November 2024 ketika massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Birokrasi Lebong melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Lebong. Massa terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), dan perangkat desa.
Saat itu, massa menuntut Plt Bupati untuk hadir dan mendengarkan aspirasi mereka. Namun, karena Plt Bupati tidak berada di tempat, massa melakukan aksi penyegelan ruang kerja Plt. Bupati sebagai bentuk protes.
Selain penyegelan, massa juga melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda yakni Kantor DPRD Lebong dan Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.