BPN Kepahiang Bagikan 1.800 Sertifikat PTSL 2024 Pekan Depan

Senin 09 Dec 2024 - 17:55 WIB
Reporter : Iyus Ismail
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan 1.800 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Disebutkan, selesainya pembuatan sertifikat PTSL ini lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.

Karena sudah selesai, sertifikat PTSL segera diserahkan atau dibagikan kepada masyarakat penerima secara bertahap, lantaran harus dilakukan verifikasi.

Pembagian sertifikat PTSL tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada pekan depan, terutama terhadap obyek bidang tanah yang secara administrasi sudah tidak ada lagi perbaikan berkas. 

Kepala Kantor Pertanahan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Euis Yeni Syarifah, SH, MM menjelaskan kalau pembagian sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat penerima dilakukan secara bersama-sama.

"Di awal, PTSL memang kita bagikan kepada masyarakat secara serentak. Dan penyerahannya biasaya dilaksanakan akhir tahun atau di pertengahan tahun, jadi tidak diberikan satu-satu," kata Kepala BPN Kepahiang, Euis Yeni Syarifah kepada Radarkoran.com, Senin 9 Desember 2024.

BACA JUGA:Idealnya Peran UKS di SD, Ikuti dan Simak Sosialisasi Pemkab Kepahiang

Lebih lanjut dia juga menerangkan, biasanya penyerahan sertifikat tanah program PTSL dibagikan kepada masyarakat saat presiden melakukan kunjungan kerja ke suatu daerah.

Namun Kakan BPN Kepahiang Eius mengakui jika saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan sertifikat tersebut dengan segera, sehingga pihaknya akan membagikan sertifikat tersebut lebih cepat.

Namun demikian, Kakan BPN Euis mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL tidak dilakukan secara perorangan. Kantor Pertanahan Kepahiang menyerahkan sertifikat tanah program PTSL secara serentak pada masyarakat serentak di desa/kelurahan penerima.

Dia pun mengingatkan, apabila memang ada masyarakat yang masih belum mendapatkan sertifikat tanah program PTSL, itu dikarenakan ada kendala dalam prosesnya. Mengingat, banyak macam permasalahan yang ditemui di lapangan dan berdampak pada penundaan penyerahan sertifikat tanah PTSL.

"Mungkin ada tumpang tindih, ada sengketa, dan ada klaim atau berkas permohonannya masih perlu perbaikan. Bervariasi masalahnya," pungkas dia.

Kategori :