BPN Kepahiang Tunjukan Website Resminya: Antisipasi Penipuan

Kantor BPN Kepahiang --YUS/RK

Radarkoran.com- Guna mengantisipasi dari oknum yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dengan modus penipuan. BPN baru-baru ini menginformasikan situs resminya 'kab-kepahiang.atrbpn.go.id'. Tujuannya supaya masyarakat Kabupaten Kepahiang tidak tertipu terhadap website-website yang mengatasnamakan BPN Kepahiang.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kepahiang melalui Kasubag TU, Ridha Noprananda, SE, M.Ak mengatakan, hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kantor BPN atau pegawai BPN mengenai perihal penarikan sertifikat lama (Analog) dengan modus akan digantikan dengan Sertifikat Elektronik. 

"Kalau BPN tidak menarik sertifikat lama, hanya apabila melakukan proses pemeliharaan data (jual beli, hibah, HT dll) produk sertifikatnya akan berganti menjadi sertifikat elektronik, atau bisa buka kab-kepahiang.atrbpn.go.id," ujar Ridha Kepada Radarkoran.com saat diwawancara 

Ridha menjelaskan, seluruh layanan pemerintah baik Kantor Pertanahan ATR/BPN atau pun lembaga lain menggunakan domain resmi yang diakhiri dengan .go.id. Website palsu mungkin menawarkan berbagai layanan yang tidak resmi, seperti proses Sertifikat atau informasi terkait pertanahan yang tidak akurat dan tidak benar. 

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Anjlok: Petani di Kepahiang Merugi, Harganya Cuma Segini

BACA JUGA:Pembahasan APBD-P 2025 Dikebut: Termasuk Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

"Masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya pada informasi yang didapat dari website atau sumber yang tidak resmi. Jika ada pertanyaan atau informasi yang mencurigakan, sebaiknya konfirmasi ke Kantor BPN Kepahiang atau melalui saluran resmi lainnya,"jelas Ridha

Ridha menambahkan, jika ada masyarakat Kabupaten Kepahiang curiga dengan suatu website yang mengatasnamakan Kantor BPN Kepahiang domain yang diakhiri bukan.go.id, jangan memberikan informasi atau melakukan transaksi apapun. 

"Dimohon untuk masyarakat agar bisa membedakan mana Website yang Asli dan Palsu. Domain atau Alamat Website palsu menggunakan 'com', 'id, 'net'. Jadi harap berhati-hati jika ada Instansi atau oknum yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan,"pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan