Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu di tahun 2025 mendatang akan menghadapi masa transisi kepemimpinan baru untuk gubernur dan wakil gubernur yang akan menjabat dalam lima tahun kedepan.
Hal ini mengacu pada hasil kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang menetapkan jika pasangan calon gubernur dan wakil gubernur penantang petahana berhasil memperoleh suara terbanyak dan memenangkan pesta demokrasi yang diselenggarakan.
Dengan adanya perubahan kepemimpinan ini, tentunya turut akan ada perubahan kebijakan dan program-program kinerja dari kepemimpinan sebelumnya. Di lingkup pemerintahan, seluruh elemen akan mengikuti kebijakan dari kepemimpinan yang baru.
Menyikapi kondisi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si menyampaikan, transisi kepemimpinan adalah hal lumrah dalam pemerintahan.
"Transisi itu lumrah terjadi dimana-mana, yang namanya pergantian pemimpin pasti ada," kata Rosjonsyah pada Jumat, 13 Desember 2024.
Dengan adanya transisi kepemimpinan ini, Rosjonsyah menekankan kepada jajaran ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk dapat bekerja sesuai dengan tanggungjawabnya.
BACA JUGA:DIPA dan TKD 2025 Diserahkan, Rosjonsyah Minta Percepat Belanja Anggaran
"Saya tetap menyerukan kepada seluruh ASN agar tetap bekerja sesuai dengan prosedur dan tugas masing-masing, walaupun ada kejadian-kejadian apapun," sampai Rosjonsyah.
Lebih jauh dikatakan Rosjonsyah, para ASN menjalankan tugasnya mengacu pada regulasi yang diatur oleh undang-undang, maka sudah menjadi kewajiban untuk menjalankan tugas yang diembannya sebaik-baiknya.
"ASN itu kan berjalan diatas aturan, jadi jangan keluar dari aturan yang ada," singkat Rosjonsyah.
Untuk diketahui, sesuai dengan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, menetapkan pasangan calon Helmi Hasan dan Mian menjadi Paslon gubernur dan wakil gubernur dengan suara terbanyak dalam Pilkada tahun 2024. Dalam waktu dekat pasangan Helmi-Mian akan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan memimpin Bengkulu dalam lima tahun kedepan.