Radarkoran.com - Lantaran terjerat Pinjol atau pinjaman oline berjumlah Rp 15 juta, satu keluarga ini melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak atau minum racun tikus.
Peristiwa tragis ni terjadi di Dusun Sumberejo Desa Manggis Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur, Jum'at 13 Desember 2024.
Kejadian ini melibatkan pasangan suami istri Danang (31) dan Minatun (29), serta dua anak mereka yakni MNP (5) dan MRS (2). Danang dan Miatun ditenggarai sengaja mencampurkan racun tikus ke dalam susu anaknya, untuk diminum bersama kedua anak mereka.
Anak keduanya MRS yang berusia 2 tahun tewas setelah meminum susu yang diduga bercampur racun tersebut. Sementara anak sulungnya MNP yang berusia 8 tahun selamat, karena hanya mengkonsumsi sedikit dan segera memuntahkannya.
BACA JUGA:Terjerat Pinjaman Online, Satu Keluarga Ditemukan Bundir !
Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono mengungkapkan, bahwa pasangan suami istri tersebut mengakui mau bunuh diri bersama.
"Dari keterangan keduanya, susu itu dicampur racun tikus dan diberikan kepada mereka sendiri serta kedua anaknya," jelas Upda Hery.
Lebih lanjut, Ipda Hery juga mengungkapkan bahwa keluarga ini tidak mampu menghadapi tekanan dari Pinjol yang terus meneror mereka melalui telepon.