KEPAHIANG RK - Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sebagai pemilih berhak untuk mendapatkan 5 jenis surat suara pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Yakni surat suara Pemilihan Presiden dan Wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan pemilihan DPRD Kepahiang.
Kelima jenis surat suara yang nanti dibagikan, harus sesuai dengan kriteria pemilih, sebab terdapat aturan terkait hak pilih dan surat suara yang diterima.
Dengan tahapan yang terus berjalan, KPU Kabupaten Kepahiang pun memastikan bahwa logistik Pemilu 2024 termasuk surat suara siap disalurkan sesuai waktu yang ditetapkan.
Diketahui, dari 5 jenis surat suara yang sudah diterima KPU Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini ini baru surat suara Pilpres yang sudah selesai dilakukan pelipatan dan penyortiran. Sementara untuk 4 jenis surat suara lainnya, KPU Kabupaten Kepahiang menargetkan selesai di minggu pertama Januari 2024 ini.
"Minggu ini juga akan kita selesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara. Karena tahapan terus berjalan, dari sortir dan lipat itu nantinya bisa diketahui berapa jumlah surat suara yang rusak, sehingga bisa diusulkan diganti," kata Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE diwawancara pada Selasa 2 Januari 2024.
Diterangkan Indra, untuk surat suara Pilpres 2024 yang diterima pihaknya sebanyak 115.628 lembar. Terdiri dari surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepahiang 112.132 lembar, surat suara cadangan 2 persen sebanyak 2.496 lembar, dan surat suara untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) diangka 1.000 lembar.
BACA JUGA:13 Parpol di Kepahiang Wajib Tuntas LADK pada 7 Januari 2024
"Untuk surat suara Pilpres sudah selesai disortir dan dilipat, hasilnya ada 82 lembar yang diajukan diganti. Rinciannya ada 37 surat suara yang dinyatakan rusak seperti sobek di sejumlah sisi, dan 45 lembar surat suara kurang kirim," terang Indra.
Selanjutnya, untuk 4 jenis surat suara lagi, yakni surat suara pemilihan DPD RI ada 114.628 lembar, surat suara DPR RI 114.628 lembar, sama dengan jumlah Susu DPRD Provinsi Bengkulu juga 114.628 lembar, dan surat suara DPRD Kepahiang 114.628 lembar. Keseluruhan surat suara yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang sudah termasuk 2 persen suara cadangan.
"Untuk surat suara DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi, itu tanpa surat suara PSU. Hanya surat suara Pilpres dan DPRD Kepahiang saja yang tersedia surat suara PSU-nya. Untuk DPRD Kepahiang tersedia 4.000 lembar surat suara PSU," demikian Indra.