Radarkoran.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong mencatat hanya ada 3 Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah ini yang statusnya masih aktif. Sementara itu ada 7 KUD lainnya yang mati suri tidak aktif lagi.
Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Lebong, Arnaldi Sucipto, ST, MM menjelaskan dari pendataan yang mereka lakukan tercatat ada 10 KUD yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebong. Dari jumlah itu hanya 3 KUD yang masih aktif dan 7 lainnya mati suri.
"Dari 10 KUD di Lebong, hanya tiga yang aktif, sedangkan tujuh lainnya sudah tidak beroperasi," ungkap Arnaldi.
Menurut Arnaldi, KUD yang mati suri disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak adanya laporan tahunan secara berturut-turut dan keanggotaan koperasi yang sudah bubar.
"Sebagian koperasi tersebut sudah tidak lagi memiliki keanggotaan aktif, sehingga tidak bisa melanjutkan operasional," jelasnya.
Ia menambahkan, sejalan dengan visi misi Presiden RI dalam program Asta Cita, Kementerian Koperasi telah menetapkan revitalisasi KUD sebagai salah satu dari 16 program prioritas.
BACA JUGA:Kegiatan Tunda Bayar di Cipta Karya Capai Rp 6,5 Miliar
Berdasarkan data Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi, tercatat ada 8.703 KUD di Indonesia, di mana 4.088 unit aktif dan 4.615 unit tidak aktif. Data koperasi aktif dan mati suri di Kabupaten Lebong akan dilaporkan ke Koperasi KUD Provinsi Bengkulu.
"Kami terus memantau koperasi yang aktif agar tetap berkembang, sekaligus mengupayakan koperasi yang vakum untuk kembali aktif jika masih memiliki keanggotaan," ujar Arnaldi.
Arnaldi berharap koperasi yang masih aktif dapat terus mengadakan rapat tahunan dan menyampaikan laporan rutin kepada pemerintah.
Langkah revitalisasi ini diharapkan mampu menghidupkan kembali koperasi sebagai pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Lebong.
"Koperasi yang masih berjalan harus terus berkembang, dan semoga koperasi yang vakum bisa kembali aktif untuk mendorong perekonomian daerah," singkatnya.