BENGKULU RK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu akan menurunkan tim melakukan pengawasan hari perdana masuk sekolah pada Senin 8 Januari 2024. Tujuannya untuk memastikan para pelajar dan dewan guru tidak menambah waktu libur.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd mengatakan pengawasan hari perdana masuk sekolah pasca libur panjang yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan hal biasa yang dilakukan, terutama pada bidang pembinaan SMA atau SMK.
"Kawan-kawan yang kami turunkan ini paling tidak memantau," sampainya.
Ia menambahkan, sebelum diliburkan pihaknya juga sudah memberikan informasi ke setiap sekolah melalui MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) bahwa masa libur semesteran sampai tanggal 6 Januari 2024. Selama jangka waktu tersebut diminta agar diterapkan dan tidak mengalami penambahan masa libur.
"Tanggal 8 Januari 2024 kita sudah masuk dan dalam hal itu kami tetap menugaskan kepala sekolah yang pertama sekali harus absen, baik absensi guru absensi siswa maupun absensi tenaga pendidik atau staf TU," tutur Syahjudin.
Ia menyebut, pengawasan nantinya tidak akan mungkin dapat dilakukan secara menyeluruh se-Provinsi Bengkulu oleh pihaknya. Tapi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, terutama kantor cabang yang ada di kabupaten/kota untuk ikut melakukan pengawasan.
BACA JUGA:Hari Terakhir Libur Sekolah, Pengunjung Padati Spot Wisata Kawasan Pantai Panjang
"Untuk kabupaten-kabupaten tetap kami kami informasikan ke Cabdin untuk menugaskan teman-temannya paling tidak ada beberapa sekolah yang dikunjungi. Kalau di kota madya insyaallah nanti kami juga akan berkunjung mungkin ke SMA untuk bidang SMA dan SMK ke bidang SMK," imbuhnya.
Untuk sanksi sekolah yang nantinya ditemukan guru, murid atau tenaga pendidik yang melanggar ketentuan masuk pascalibur, Syahjudin belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan.
"Kita belum bisa belum bisa memberikan tindakan karena belum pelaksanaan, siapa tahu hadir semua nanti kan. Kita berniat untuk yang tidak baik jangan dulu, tapi kalau seandainya sudah ada hasil sidak ada yang tidak hadir baru kita lakukan penindakan," tutupnya.