Program Bupati/Wakil Terpilih Terancam, Kadis PUPR Benteng: Kami Berusaha Maksimal

Kamis 13 Feb 2025 - 18:50 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Seperti diketahui, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah, kini menjadi nol rupiah. Dapat dikatakan, Dinas PUPR Bengkulu Tengah menghadapi tantangan besar.

Kenapa demikian? Karena pembangunan infrastruktur seperti jalan mulus, jembatan, dan ibu kota modern yang menjadi janji politik dari bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030, bergantung pada alokasi anggaran tersebut. 

Nah menyangkut kondisi ini, apakah proyek-proyek infrastruktur akan tertunda lantaran pengurangan anggaran yang cukup signifikan di Bengkulu Tengah.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT mengatakan, bahwa pihaknya tetap akan berusaha maksimal untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat secara umum.

"Jadi, kalau mengenai kondisi yang ada saat ini, ya pada prinsipnya kami berusaha maksimal untuk dapat melaksanakan pembangunan, ya meskipun dengan keterbatasan anggaran," ujar Febrian. 

BACA JUGA: Keuangan TA 2024 Diaudit BPK, Pj Sekkab Benteng: OPD Harus Kooperatif

Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan harapan,  

ada solusi terbaik untuk mengatasi kekosongan anggaran, serta memastikan pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan sesuai dengan rencana.

"Kalau sekarang, kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah kabupaten. Ya apapun upaya yang dilakukan, semoga bisa memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Bengkulu Tengah," sampai Febrian.

Untuk diketahui, sebelumnya sudah dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2025 yang terdampak refocusing sesuai instruksi presiden mencapai Rp 60 miliar. Kepastian ini diutarakan langasung Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.

Dia menyampaikan, angka refocusing Rp 60 miliar tersebut berdasarkan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong dana transfer untuk Pemkab Bengkulu Tengah sebesar Rp 60 Miliar pada tahun 2025 ini. 

"Pemangkasan anggaran Rp 60 miliar tersebut berasal dari DAK dan DAU. Iya, ini merupakan kebijakan dan keputusan langsung pemerintah pusat, dalam rangka penghematan anggaran," sampai Pj Sekkab Hendri Donal. 

Lebih lanjut ia menerangkan, anggaran yang sangat terdampak akibat kebijakan refocusing ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bahkan, sambung Kadis PMD Bengkulu Tengah ini, bisa dikatakan Rp 60 miliar yang dipangkas tersebut nyaris semuanya milik Dinas PUPR.

"Walaupun anggaran Dinas PUPR banyak dipangkas, tetap kita pastikan tahun ini tetap ada pembangunan infrastruktur di Bengkulu Tengah. Ya, pekerjaan infrastruktur masih akan dilaksanakan, baik itu pembangunan jalan maupun pekerjaan fisik yang sudah direncanakan," tegas Hendri Donal. 

Kategori :