ASN Malas Kerja Siap-siap, Wabup Kepahiang Hafizh Bakal Ambil Tindakan Tegas

Kamis 06 Mar 2025 - 17:29 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan kalau pada masa kepemimpinan Bupati H. Zurdi Nata, S.Ip dan Wabup Ir. Abdul Hafizh, M.Si, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerjakeras dalam menjalani tugas-tugas ya sebagai abdi negara. Bahkan sebagai bentuk kepastian, Wabup Abdul Hafizh mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila, ada ASN yang masih bermalas-malasan dalam menjalankan pekerjaannya.

Kepada Radarkoran.com, Pemilik Randis BD 2 G tersebut menuturkan bahwa, pada periode kepemimpinan mereka, penegakan disiplin ASN di Kepahiang akan dilakukan dengan tegas. Nantinya, proses penegakan disiplin ini akan dilakukan bertahap dan sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi seorang ASN itu harus kerjakeras, banyak tugas-tugas negara yang menanti dan semuanya harus dikerjakan tepat waktu. Kalau malas-malasan, maka akan banyak pula pekerjaan yang akhirnya menumpuk. Sehingga tugas yang menumpul tersebut, membuat ASN yang malas-malasan ini menjadi semakin tidak semangat atau malah tidak mengerjakannya sama sekali," tegas Wabup.

Menurut Wabup, ASN yang malas dan tidak disiplin akan diberikan berbagai macam sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga teguran keras. Jika sudah melewati semua tahapan ini, dengan pemaafan dan pemakluman yang telah diberikan, ASN yang malas-malasan tersebut bakal ditindak tegas bahkan hingga pada sanksi pemecatan.

"Percayalah, zaman pak Zurdi Nata dan saya, ASN yang tidak bisa lagi dibina akan kita tindak tegas," sambungnya.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri, DD 26 Desa di Kepahiang Tahap I Cair, KPM BLT-DD Bisa Semringah

Saat tindakan tegas seperti pencopotan ini sudah dilakukan, Abdul Hafizh meminta personal yang bersangkutan untuk tidak menyalahkan siapa-siapa, termasuk bupati dan wakil bupati. Sebab sebelum pemecatan dilakukan, Bupati/Wakil akan terlebih dahulu memberikan teguran sebagai sanksi perdana.

"Kalau sudah kita maklumi masih juga, apa boleh buat. Harus diambil tindakan tegas, dan kalai ini sudah terjadi, maka kami harap agar yang bersangkutan tidak menyalahkan siapa-siapa," demikian Abdul Hafizh.

Selain memberikan sanksi bagi ASN malas, Pemkab Kepahiang juga akan menyiapkan berbagai reward bagi ASN yang berhasil memberikan kinerja terbaiknya untuk menjalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Kepahiang. Reward teraebut menurut Wabup, tidak hanya berupa materi saja, namun juga bisa berbentuk hal lain seperti penghargaan dan juga penambahan TPP.

"Yang pasti apapun yang akan diperbuat oleh ASN, pasti ada penilaiannya. Setiap nilai yang diperoleh pula, pasti ada dampaknya. Baik berupa dampak yang bagus atau bahkan juga dampak yang buruk," pungkasnya.

Kategori :