Wabup Kepahiang Abdul Hafizh Ingatkan ASN: Datang ke Kantor Wajib Kerja, Bukan Cuma Absen

ASN Kepahiang --JIMMY/RK

Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang saat ini tengah berupaya untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga akuntabel. Demi memciptakan hal ini, Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, Abdul Hafizh, M.Si mengingatkan agar seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang harus mengutamakan kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja.

Dalam kesempatan wawancara, Wabup menerangkan bahwa ASN di Kabupaten Kepahiang, harus bertanggungjawab atas pekerjaannya masing-masing. Semuanya diminta wajib untuk datang ke kantor, terkecuali bagi yang memang tengah melaksanakan tugas di luar kantor.

"Sesampainya di kantor, semuanya juga harus langsung mulai bekerja. Fokus pada pekerjaannya, jangan cuma datang untuk absen kemudian pulang lagi, itu salah," ujar Wabup.

BACA JUGA:Kades Daspetah Kumpulkan Perangat Desa: Evaluasi Kinerja

BACA JUGA:Besi Pengaman Jembatan Desa Temdak Patah: Pengguna Jalan Hati-hati

Bagi ASN yang kedapatan meninggalkan tanggungjawabnya, atau dalam hal ini hanya datang ke kantor cuma untuk absen saja atau bahkan sampai menitip absen ke rekan lainnya, Wabup memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

"Tidak ada toleransi bagi ASN yang malas dalam menjalankan tugas, saya pastikan ASN itu bakal dapat sanksi tegas," sambungnya.

Sebelumnya diketahui kalau, pascacuti lebaran ternyata ada banyak ASN yang nambah libur. Atas adanya temuan ini, Pemkab Kepahiang akhirnya memberikan sanksi terhadap puluhan ASN yang menambah libur itu. Bukan cuma dikenakan sanksi saja, namun semuanya juga mendapatkan pantauan khusus dari Inspektorat Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan