Radarkoran.com - Guna memacu tata kelola pemerintahan yang baik, Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Rabu 19 Maret 2025, melaksanakan sosialisasi inovasi daerah tahun 2025 di ruang pola Pemkab Rejang Lebong.
Sosialisasi yang dibuka Asisten III Setkab Rejang Lebong Drs. Sumardi, M.Si itu menghadirkan 2 narasumber. Adalah Rahmiwati, SE, M.Si dari Bapeda Provinsi Bengkulu dan Upiniarti, S.AB, M.AK dari Poltek Rafflesia.
"Sosialisasi inovasi ini dilaksanakan untuk memacu tata kelola pemerintahan yang baik dan bermuara pada peningkatan pelayanan berkualitas, lebih cepat, lebih mudah, dan murah. Di era digital modern tak terkecuali di lingkungan birokrasi dipaksa untuk berinovasi dengan menciptakan pola-pola kerja baru. Dunia birokrasi saat ini berhadapan dengan perubahan dunia yang sangat cepat berupa teknologi yang menimbulkan disrupsi. Diharapkan setiap perangkat daerah bisa memiliki inovasi atau ‘’Satu OPD satu inovasi, " kata Sumardi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kompetisi positif antar perangkat daerah dalam mengembangkan inovasi. Seperti pengembangan teknologi pertanian, pengembanga energy terbarukan, pengembangan wisata berbasis komunitas, pengembangan system informasi pelayanan public. Serta pengembangan produk lokal sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:OPD di Lebong Diminta Siapkan Usulan Pencairan THR
Penilaian lomba inovasi 2025 lanjut Asisten III, hanya ada 24 OPD yang menyampaikan dokumen dan data inovasi. Yakni, Diskominfo, Kecamatan Curup Timur, Dinas PUPRPKP, Disdukcapil, Kesbangpol Dinas PMD, Inspektorat, Dinas Dikbud, Bagian Pembangunan Setdakab, Dispora, Sekretariat DPRD, Dishub, Disnakertrans, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kecamatan Curup Utara, Kecamatan Kota Padang, Kecamatan Curup, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, BKPSDM, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Damkar.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan OPD dan kecamatan dapat merealisasikan tindaklanjutnya. Setelah sosialisasi ini, maka seluruh inovasi yang didaftarkan akan dilanjutkan ke tahap lomba inovasi nasional. Berdasarkan SK Mendagri No.400.10.11-4898 tahun 2024 tentang indeks inovasi daerah Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota. Posisi Rejang Lebong dari 315 kabupaten meningkat dari posisi 249 tahun 2023 menjadi posisi 184 dengan jumlah skor 47,67 di tahun 2024.
Untuk seluruh kabupaten/kota Provinsi Bengkulu juga naik datri posisi 8 menjadi posisi 4, " singkatnya.
Sementara itu Kepala Bapeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si, menyampaikan tujuan dan bentuk inovasi daerah. Kemudian untuk kriteria inovasi, harus memiliki keterbaruan, efektif, bermanfaat, dapat ditransfer/direplikasi dan berkelanjutan.
"Bentuk inovasi daerah terdiri dari inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan public, inovasi lain yang sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Tujuan inovasi adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat," singkatnya.