Waspada Oknum Tidak Bertanggungjawab Mengatasnamakan Kejari RL!!!

Kasi Kasi Intelijen Hendra Mubarok saat menujukan tangkapan layar oknum yang mengatasnamakan Kejari Rejang Lebong--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejari Rejang Lebong. Imbauan ini disampaikan lantaran saat ini beredar informasi adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi para ASN yang ada di Rejang Lebong dengan modus tertentu. 

Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH melalui Kasi Intelijen Hendra Mubarok, SH menuturkan jika pihaknya telah menerima laporan dari dinas-dinas di Rejang Lebong yang mengatasnamakan pegawai kejaksaan. 

"Hari ini Jumat, 19 September 2025 kami menerima laporan dari dinas-dinas terkait adanya pihak yang mengatasnamakan kejaksaan negeri Rejang Lebong. Nama-nama yang dicatut atas nama Kasi Pidum dan Kasi Pidsus," ungkap Hendra. 

Kejari Rejang Lebong menegaskan tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat atau ASN melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial.

"Kami minta kepada dinas-dinas yang ada di Rejang Lebong untuk tidak menghiraukan terkait hal yang mengatasnamakan kejaksaan Negeri Rejang Lebong," imbuh Hendra. 

BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Makan Minum, Mantan Direktur RSUD Curup jadi Tersangka

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat dan jajaran dinas-dinas yang ada di Rejang Lebong untuk menghubungi hotline melalui nomor "0851 9920 8426" untuk memastikan kebenaran informasi dan melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan. 

"Kami imbau dinas-dinas untuk segera melapor pada nomor hotline yang kami sediakan," ujarnya. 

Dari beberapa bukti tangkapan layar yang diterima pihak kejaksaan, oknum yang mengatasnamakan kejaksaan menghubungi sejumlah pejabat yang ada di dinas seperti Dinas Kesehatan dan RSUD.

Oknum yang mengatasnamakan kejaksaan tersebut diduga ingin mencari keuntungan pribadi terhadap memanfaatkan beberapa kasus yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan. 

"Kemungkinan ada indikasi terkait perkara yang sedang kami tangani, sehingga ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kejaksaan untuk mencari keuntungan pribadi," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan