LEBONG RK - Meski sudah berusaha sembunyi di plafon rumah neneknya, STH (17) warga Kecamatan Amen tidak bisa menghindar dari kejaran anggota Satreskrim Polres Lebong. STH diamankan anggota Satreskrim Polres Lebong pada Jumat (17/11) pukul 15.00 WIB karena diduga terlibat kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Jupiter Z1 BD 4833 HF milik Difa Hardiansyah warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara.
Dalam menjalankan aksinya STH tidak sendiri, tapi bersama rekannya SPD (19) yang juga berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Lebong.
Tak hanya mengamankan 2 pelaku, anggota Satreskrim Polres Lebong juga berhasil mengamankan motor hasil curian yang sudah disembunyikan di salah satu rumah di Desa Talang Baru Kecamatan Topos.
"Anggota Unit Pidum berhasil menangkap terduga pelaku STH yang sempat bersembunyi di plafon rumah neneknya di salah satu desa di Kecamatan Uram Jaya. Selanjutnya, anggota juga menangkap terduga pelaku SPD di Desa Talang Bunut Kecamatan Amen," kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.IK.
Peristiwa Curanmor tersebut terjadi saat korban bertemu dengan temannya bernama Mutiara di salah satu bengkel di Kelurahan Kampung Jawa pada Kamis (16/11) sekirar pukul 21.00 WIB.
Saat itu Mutiara meminjam sepeda motor korban dan dibawa menginap di salah satu kosan di Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
BACA JUGA:9.074 Kabel Ties Tiba, KPU Lebong Segera Rakit Kotak Suara
Keesokan harinya, Jumat (17/11) sekitar pukul 06.30 WIB, korban berniat mengambil motornya. Namun saat itu Mutiara justru mengatakan jika motornya telah dicuri di parkiran kos. Mendapati hal tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong.
"Mendapatkan laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini keduanya masih kita amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, " singkatnya.