Radarkoran.com - Dalam upaya mendukung pelayanan kepada masyarakat yang optimal, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan pembaharuan atau pergantian sebanyak 6 unit ambulans.
Usulan ini dilakukan lantaran ada beberapa ambulans yang kondisinya sudah berusia tua dan kurang optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM, mengungkapkan, saat ini Pemkab Rejang Lebong memiliki total 21 unit ambulans yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit. Dari jumlah tersebut, beberapa unit ambulans sudah melewati masa pakai ideal dan memerlukan penggantian.
"Kami sudah mengusulkan enam unit ambulans untuk diperbarui tahun ini. Ambulans-ambulans ini adalah kendaraan yang usianya sudah cukup tua, sehingga berpengaruh pada kelayakan dan kenyamanan pasien," sampai Dhendi.
Dirinya berharap usulan 6 unit ambulans ini bisa segera disetujui dan terealisasi dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan armada ambulans yang semakin meningkat untuk mendukung pelayanan rujukan pasien dari tingkat puskesmas ke rumah sakit maupun penanganan darurat lainnya.
BACA JUGA:Bupati Fikri Siapkan Regulasi untuk Kesejahteraan Petani Kopi
"Kami berharap tahun ini bisa direalisasikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal," imbuhnya.
Labih jauh dikatakan Dhendi, Dinkes Rejang Lebong juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan lainnya, termasuk memperkuat sarana dan prasarana di setiap fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di wilayah Rejang Lebong.
Selain itu, Dinkes Rejang Lebong juga tengah mempersiapkan program-program pendukung lainnya yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat Rejang Lebong secara menyeluruh.
"Ambulans hanyalah salah satu bagian dari upaya kami memperbaiki layanan kesehatan di daerah ini. Yang pasti kita terus memperhatikan agar pelayanan kesehatan menjadi maksimal," tukasnya.