156 Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong Siap Garap Potensi Desa/kelurahan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos--GATOT/RK
Radarkoran.com - Sebanyak 156 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, telah terbentuk dan siap menggarap potensi desa dan kelurahan. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, mengatakan jika koperasi-koperasi yang tersebar di 15 kecamatan tersebut, seluruhnya telah memiliki badan hukum.
"Sebanyak 156 KMP di Rejang Lebong telah mempersiapkan berbagai jenis usaha sesuai potensi desa/kelurahan masing-masing. Mereka dapat mengembangkan usaha seperti sembako, elpiji 3 kg, pupuk, hingga simpan pinjam," kata Anes.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Siapkan Pembentukan BNNK
Ia menambahkan, ratusan koperasi merah putih di Rejang Lebong merupakan rintisan semua, sehingga untuk pengembangannya pengurus harus berusaha mencari permodalan.
"Setelah resmi dilakukan peluncuran oleh pak presiden beberapa waktu lalu, maka ketua dan pengurus dari masing-masing koperasi merah putih langsung bergerak untuk mengajukan pinjaman ke bank-bank Himbara yang menjadi ketentuan dalam permodalan," jelasnya.
Adapun besaran pinjaman, dikatakan Anes bisa mencapai Rp3 miliar sesuai dengan unit usaha atau kebutuhan dari masing-masing koperasi. Namun, sebelumnya akan dilakukan survey lapangan dulu oleh pihak bank Himbara.
"Pinjaman koperasi ini maksimal bisa diberikan hingga Rp3 miliar, namun jumlahnya nanti sesuai dengan usulan yang disampaikan masing-masing koperasi dan hasil survey pihak bank," ujar Anes
Untuk diketahui, KMP di Kabupaten Rejang Lebong terdiri dari berbagai jenis usaha mulai dari gerai sembako, gerai tabungan gas elpiji, pupuk dan alat-alat pertanian, apotek desa hingga klinik desa dan sejumlah usaha lain sesuai dengan potensi yang dimiliki desa/kelurahan masing-masing.
Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat segera menjalankan fungsi ekonomi produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.