Pemkab Rejang Lebong Siapkan Pembentukan BNNK

Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Effendi, SE (berkopiah) --GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong saat ini tengah menyiapkan kebutuhan untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong. 

Hal demikian turut dibahas dalam rapat koordinasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan tindak lanjut pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong yang diselenggarakan baru-baru ini.

Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Effendi, SE; mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi bagian dari persiapan pembentukan BNNK Rejang Lebong.

"Kehadiran BNNK ini sangat dibutuhkan agar penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Rejang Lebong dapat dilakukan secara lebih fokus dan terpadu. Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya," kata Zulfan.

BACA JUGA:Tahap Awal, KBM Sekolah Rakyat Rejang Lebong Berlangsung di BLKM

Zulfan menambahkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Rejang Lebong telah merambah berbagai kalangan, termasuk remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pencegahan dan mengatasinya karena sebagian besar korban tidak mampu mengakses layanan rehabilitasi.

"Rehabilitasi korban narkoba saat ini banyak dilakukan secara mandiri karena keterbatasan anggaran. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Lebih jauh, Pemkab Rejang Lebong terus mengupayakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. 

Zulfan menyebut, untuk tahap awal, upaya pencegahan akan difokuskan pada 10 desa yang ditetapkan sebagai desa bersinar (bersih narkoba), yakni Desa Kepala Curup, Air Apo, Kampung Jeruk, Balai Buntar, Tanjung Aur, Lawang Agung, Sinar Gunung, Sukarami, Kasie Kasubun, dan Kelurahan Talang Rimbo Baru.

Dirinya juga berharap, melalui kolaborasi lintas sektor, program P4GN dapat berjalan optimal dan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong.

"Upaya pencegahan narkoba melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat," singkat Zulfan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan