Soal Tunggakan DBH Kepahiang Rp 24 Miliar: Ada Angin Segar dari Gubernur Helmi Hasan?
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan--FOTO/DOKUMEN RK
Radarkoran.com-Diketahui bersama jika piutang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepahiang dari Provinsi Bengkulu mencapai Rp 24 miliar. Sejauh ini, belum diketahui pasti kapan akan dibayarkan Provinsi Bengkulu.
Bahkan, akibat dari keterlambatan pembayaran DBH oleh Provinsi Bengkulu sejumlah kegiatan fisik di Kabupaten Kepahiang terancam tidak dibayarkan Tahun Anggaran (TA) 2025 ini. Dengan itupula besar harapan Kabupaten Kepahiang, DBH tersebut segera dibayarkan.
Menanggapinya Gubernur Bengkulu, H.Helmi Hasan meyebutkan kendala belum didistribusikannya realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pada daerah-daerah penerima, termasuk Kabupaten Kepahiang karena persoalan piutang lama. Ia juga menyebutkan, jika total piutang DBH Provinsi Bengkulu mencapai Rp 320 miliar untuk 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Rp 14,8 Miliar DBH Tahun 2024 Bengkulu Tengah Belum Disalurkan Pemprov
"DBH kita Rp 320 miliar dimasa lalu, dananya sudah ada diperiode terdahulu tapi tidak dibagikan, kemudian dananya sudah ada tapi dis alokasi tidak dibagikan pada 10 kabupaten kota. Itulah menjadi persoalan belum didistribusikan pada daerah penerima," kata Gubernur saat berada di Kabupaten Kepahiang.
Menurutnya, pada era pemerintahan dirinya tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap akan membayar piutang DBH termasuk untuk Kabupaten Kepahiang. Hanya saja pembayaran DBH dilakukan secara bertahap per tahun anggaran. Alasannya, Pemprov Bengkulu memiliki program dan kegiatan prioritas yang harus direalisasikan termasuk pada 10 kabupaten/kota, diantaranya infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan.
"Pemprov tetap akan pikirkan piutang DBH dan dianggarkan secara bertahap per tahun anggaran," sampai Gubernur.
BACA JUGA:DBH Sawit Rp1,4 Miliar untuk Hotmix Jalan Trans Ladang Palembang
Sebagai informasi, DBH dari Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Kepahiang saat ini masih tertunggak. Jika tidak dibayarkan, maka mengancam program dan kegiatan daerah yang sudah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepahiang TA 2025 terancam tidak dapat dibayarkan.
Rincian DBH yang belum dibayarkan tersebut sebesar total Rp24 Miliar lebih, dana bagi hasil tersebut baru dibayarkan Rp7 miliar. Sementara DBH yang sudah di SKkan Gubernur Bengkulu pada tahun anggaran 2025 triwulan I dan II sebesar Rp10,8 miliar baru direalisasikan Rp4,4 miliar saja.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM menerangkan, piutang DBH tersebut termasuk dana bagi hasil tahun anggaran 2024 yang belum direalisasikan.
BACA JUGA:DBH 2024 Masih Sisakan Rp 15,3 Miliar Lagi
"DBH dari Pemprov ini sudah kita alokasikan dalam belanja daerah, jadi kemungkinan nanti, kalau DBH ini tidak ditransfer oleh Pemprov ke Pemkab Kepahiang. Maka ada kegiatan yang tidak bisa kita bayarkan, seperti program dan kegiatan yang teragendakan pada akhir tahun ini," jelas Jono.
Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.Ip MM menerangkan, pihaknya sudah merapatkan terkait DBH tersebut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. Yakni, untuk melakukan pembayaran DBH TA 2024.