Fraksi DPRD Kepahiang Setuju: APBD Kepahiang Tahun 2026 Disahkan

Paripurna pengesahan APBD Tahun 2026 Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Melalui sidang rapat paripurna, DPRD Kabupaten Kepahiang telah resmi mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan Raperda menjadi Perda ini, dilakukan setelah lima fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang menyatakan persetujuannya.

Juru Bicara Banggar Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si melaporkan bahwa total pendapatan daerah pada APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp698,6 miliar, dengan total belanja Rp716,4 miliar, sehingga terjadi defisit Rp17,8 miliar. Ditambah pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal Rp2 miliar, maka total defisit menjadi Rp19,8 miliar.

Ketua DPRD Gregory Igor Dayefiandro, S.E., M.Sc yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Bambang Asnadi dan Wakil Ketua II Ansori M, menjelaskan bahwa Banggar bersama TAPD berhasil menekan defisit APBD dari Rp 123,5 miliar menjadi Rp 19,8 miliar, meski daerah terdampak pemotongan TKD sebesar 26,5 persen atau senilai Rp196 miliar.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Jadwalkan Raperda APBD 2026 & Propemperda Tuntas Bulan Depan

"Defisit ini masih dalam batas toleransi 3 persen dari total APBD, sesuai ketentuan Kementerian," ujar Gregory.

Sementara itu Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menegaskan bahwa defisit disebabkan minimnya kemampuan pendapatan daerah menutupi kebutuhan belanja di tengah pemangkasan transfer pusat.

“Defisit Rp 19,86 miliar ini masih diperbolehkan regulasi dan dapat diakomodir dalam struktur APBD,” jelasnya.

Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat melaksanakan program pembangunan tahun 2026 secara optimal dan tetap sesuai koridor regulasi. 

BACA JUGA:JPU Hadirkan 40 Saksi di Persidangan: Ini Kabar Terbaru Perkara Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang

Adapun sebagai catatan, lima fraksi yang menyetujui pengesahan juga memberikan rekomendasi sebagai berikut:

- Wakil Ketua Fraksi Perindo Muhammad Nopriadi, S.Sos., M.Si mengimbau OPD menyusun program yang selektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

- Sekretaris Fraksi Nasdem Taswin Natadiningrat meminta Bupati segera menyampaikan APBD 2026 kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi. 

- Juru Bicara Fraksi Golkar Jalaluddin menekankan agar pokok pikiran dan hasil reses anggota DPRD menjadi prioritas dalam program daerah.

BACA JUGA:Menanti PAW 2 Anggota DPRD Kepahiang: Saat Ini Hanya 23 Dewan Aktif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan