Menanti PAW 2 Anggota DPRD Kepahiang: Saat Ini Hanya 23 Dewan Aktif

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dari jumlah total 25 kursi yang ada, saat ini anggota DPRD Kepahiang yang aktif hanya tinggal menyisakan 23 orang saja. Kekosongan dua kursi ini, terjadi setelah salah satu anggota dari partai Nasdem, Agustinus Dungcik yang sebelumnya meninggal dunia pada Sabtu 3 Mei 2025 lalu. Selanjutnya, berselang 3 bulan, politisi dari Partai Golkar, Adrian Defandra terseret dalam pusaran kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021-2023 dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mulai sejak saat itu, ada dua kursi di parlemen yang mengalami kekosongan. Terlebih, keduanya juga memegang peranan penting di masing-masing komisi, Almarhum Agustinus selaku Ketua Komisi II dan Adrian Defandra, selaku Ketua Komisi I.

Meski sudah berlangsung kurang lebih selama 5 bulan, kekosongan ini sendiri tidak mungkin dibiarkan begitu saja, sebab hal ini akan berpengaruh pada keberlangsungan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. 

BACA JUGA:Siapa Nama Calon PAW Anggota DPRD Kepahiang dari Partai NasDem? Begini Kata Ketua DPRD Igor

Kekosongan kursi ini sendiri, adalah tanggungjawab sepenuhnya dari si pemilik kursi alias Partai Politik (Parpol), untuk mengusulkan siapa calon yang akan menggantikan Kader mereka yang meninggalkan kursi itu. Parpol yang bersangkutan, memliliki kewenangan untuk mengajukan siapa nama baru yang akan dipilih sebagai calon Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baru-baru ini, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc mengatakan bahwa, Partai Nasdem sudah lebih dulu menyampaikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya yang meninggal dunia tersebut.

"Dari partai Nasdem sudah ada, surat PAW nya sudah diterima di sekretariat beberapa hari lalu. Nantinya kita akan gelar rapat internal yang melibatkan fraksi," ujar Igor.

BACA JUGA:Peroleh Ratusan Suara Sah: Nama Ini Berpotensi Calon PAW Anggota DPRD Kepahiang Partai NasDem

Sementara itu, dari Partai Golkar sampai dengan saat ini masih belum mengusulkan siapa calon PAW yang akan menggantikan Adrian Defandra. Hal ini bukan tanpa dasar, mengingat perkara korupsi yang menyeret pria yang akrab disapa Aan tersebut saat ini masih bergulir di PN Tipikor Bengkulu dan belum ada putusan incrah.

"Kalau Golkar memang belum, karena kan belum ada putusan yang incrah. Mungkin masih menunggu kepastian hukumnya dulu," sambungnya.

Sementara untuk kepentingan PAW Anggota DPRD Kepahiang ini sendiri, Igor menjelaskan bahwa DPRD Kepahiang siap untuk melaksanakannya kapanpun. Asalkan masing-masing partai yang bersangkutan sudah mengusulkan nama calon pengganti dan menyampaikan usulan tersebut kepada lembaga sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang: 10 Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis, Kerugian Negara Sisakan Rp 28 M

"Kapan pun akan dilaksanakan, kita siap. Anggarannya pun juga sudah ada, namun kan tidak bisa kita lakukan serta merta, sebab usulan PAW ini adalah kewenangannya partai," demikian Igor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan