Ayo... Warga Kelurahan Padang Lekat Kabupaten Kepahiang Bayar PBB-P2

Lurah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, Yosep Harianto, S.IP--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, melalui Lurah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, mengajak warga untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, batas pembayaran PBB-P2 telah lewat  jatuh tempo.

Lurah Padang Lekat, Yosep Harianto,S.IP menyampaikan ,diminta kesadaran masyarakat untuk tepat waktu membayat PBB- P2 . Karena bayar pajak sangat mudah tidak mau ke petugas kelurahan. Bisa melalui perbankan 

“Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD Kepahiang telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk. Seperti Bank Bengkulu dan lain sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA:Perumahan di Kepahiang Wajib Bayar PBB-P2: Soal Fasum-Fasos Pemerintah & Devloper Jangan Lepas Tangan

Yosep menjelaskan, tren pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB . Namun, pihaknya saat ini terus melakukan imbauan, terutama kepada RT dan RW agar mengingatkan warganya agar membayar pajak.

“Kami minta RT dan RW  untuk membantu dalam melakukan sosialisasi batas akhir atau jatuh tempo pembayaran pajak PBB-P2. Karena pajak yang dibayarkan warga, untuk pembangunan di Kabupaten Kepahiang,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya optimistis, target tersebut bisa tercapai. Seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:PBB Tahun 2025 di Kepahiang Dipastikan Tidak Ada Kenaikan

“Selain sosialisasi dan ajakan, kami juga rutin melakukan penagihan aktif. Kami optimistis dengan dibantu RT dan RW, target PBB-P2 bisa tercapai,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan