Puluhan Warga Kepahiang Ngaku Korban Aplikasi VIR: Posko Pengaduan Masih Dibuka Polres Kepahiang
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang, Ipda. Harianto Pasaribu--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Unit Tipidter Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih terus membuka layanan pengaduan terkait aplikasi VIR. Setelah sepekan layanan pengaduan dibuka, hingga saat ini sudah ada sekitar 35 warga Kabupaten Kepahiang yang telah menghubungi kontak layanan pengaduan.
Namun sayangnya, dari 35 warga yang mengaku telah menjadi korban tersebut, belum ada satupun yang berani melayangkan laporan resmi. Sehingga artinya, sampai dengan hari ini laporan kasus VIR yang sempat heboh itu masih nihil.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.trk, didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Harianto Pasaribu menuturkan bahwa, pengaduan ini belum bisa mereka tindaklanjuti lantaran, tidak disertai dengan barang bukti yang lengkap.
"Hanya sebatas mengadu bahwa mereka mengalami kerugian saja, namun ketika kami meminta mereka untuk datang ke Polres Kepahiang dan membawa bukti-buktinya, sampai dengan hari ini tidak ada yang datang," ujar Kanit Tipidter.
Menurut Kanit, untuk menindaklanjuti hal tersebut, masyarakat yang menjadi korban perlu datang ke Polres Kepahiang dengan membawa bukti-bukti yang ada. Supaya hal tersebut bisa menjadi pegangan kuat untuk menelusuri tindak pidana terhadap perkara ini, namun jika tidak diiringi dengan bukti tersebut, mka pengaduan ini hanyalah sebatas informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Jika mengklaim kerugian, maka sebaiknya disertakan juga barang buktinya. Bisa berupa bukti transfer, bukti top up atau bukti yang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini," sambungnya.
BACA JUGA:Layani Laporan Aplikasi VIR Secara Terbuka: Polres Kepahiang Sediakan Kontak Pengaduan
Sekadar mengulas kembali bahwa, Hingga Jumat 21 November 2025, sudah ada 22 aduan yang masuk melalui kontak pengaduan Aplikasi VIR yang disediakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Dari puluhan laporan yang masuk itu, para pengadu mengaku telah mengalami kerugian finansial dengan nominal yang berbeda-beda.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.trk, didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Harianto Pasaribu menuturkan bahwa, sejumlah pengadu mengatakan bahwa mereka sudah terlanjur top up mulai dari jutaan hingga belasan juta ke dalam aplikasi tersebut.
Top up dengan nominal jutaan hingga belasan juta ini, dilakukan lantaran untuk kepentingan mengejar level tertinggi di dalam aplikasi VIR dengan harapan, agar mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Namun sayang beribu sayang, setelah top up dilakukan, aplikasi ini malah mendadak scam dan tidak diketahui kejelasannya hingga saat ini.
BACA JUGA:Jangan Hanya Koar-koar di Medsos: Merasa Dirugikan Akibat Aplikasi VIR Polisi Siap Terima laporan
"Sudah ada puluhan warga yang mengadu, beberapa diantaranya mengaku telah terlanjur top up sebelum akhirnya aplikasi ini scam. Nilai top up nya pun bervariasi, ada yang jutaan dan bahkan ada yang hingga belasan juta," ungkap Kanit Tipidter.