DBH Sawit Rp1,4 Miliar untuk Hotmix Jalan Trans Ladang Palembang

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Elvi Andriani, SE--EKO/RK

Radarkoran.com - Tahun 2025 Kabupaten Lebong kembali mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebagai daerah penyangga. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan di Desa Trans Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara.

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Elvi Andriani, SE menjelaskan pembangunan jalan Trans Ladang Palembang tersebut menelan anggaran Rp 1,4 miliar yang bersumber dari BDH sawit yang diterima Kabupaten Lebong pada tahun 2025. Saat ini kegiatan peningkatan jalan tersebut sudah selesai dilakukan proses lelang dan tinggal menunggu proses penandatanganan kontrak.

BACA JUGA:Antusias! 87 Regu Ramaikan Lomba Baris Berbaris Tingkat Umum di Kabupaten Lebong

"Prosesnya sudah semua tinggal lagi penandatanganan kontrak. Dalam waktu dekat pekerjaannya akan segera dimulai, " kata Elvi.

Ditambahkannya, dengan adanya DBH sawit yang diterima Pemkab Lebong setidaknya bisa mempercepat progres pembangunan yang dilaksanakan. Apalagi di tahun 2025 anggaran untuk pembangunan infrastruktur daerah sangat terbatas karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan.

"Kami berharap masyarakat agar bisa terus mendukung setiap program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Pemkab Lebong, " singkatnya.

Diketahui tahun 2023 lalu, Kabupaten Lebong mendapatkan DBH Sawit sebesar Rp 7 Miliar. Kemudian di tahun 2024 DBH sawit yang diterima hanya berkisar Rp 3 Miliar. DBH sawit tersebut digunakan Pemkab Lebong untuk membiayai pembangunan kegiatan infrastruktur jalan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan