Warga Kepahiang Diduga Tipu Pengusaha Asal Mesir: Kerugian Nyaris Rp 1 M, Dilaporkan ke Polres Kepahiang

Pengacara korban penipuan, Ana Tasia Pase, MH saat mendatangi Polres Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Seorang wanita inisial DP warga Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Ia dilaporkan atas dasar dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang terhadap Tamer Nashaat Kamel Elhenawi, warga negara Mesir. 

Tamer melalui Kuasa Hukumnya, Ana Tasia Pase, MH membenarkan bahwa laporan ini, sudah dilayangkan oleh pihaknya ke Polres Kepahiang pada bulan Oktober 2025 lalu. 

Diceritakan Ana, antara terlapor dan juga kliennya tersebut, sebelumnya saling mengenal melalui salah satu event di tingkat Kementrian. Pada saat itu, terlapor yang mengaku merupakan seorang pengusaha kopi yang memiliki gudang, menawarkan kerjasama kepada kliennya. 

BACA JUGA:Kasus Penipuan Rp 5,1 Miliar, Terdakwa Divonis 3,5 Tahun, Korban Protes

Singkat cerita, kliennya tersebut menyetujui kerjasama jual beli biji kopi yang ditawarkan oleh terlapor. Sebab dijelaskan Ana, kliennya ini juga memiliki latar belakang pengusaha kopi. Bahkan ia menyebut bahwa kliennya itu, merupakan seorang pengusaha besar pada bidang kopi di negara Mesir. 

Kerjasama itu mulai berjalan pada bulan September 2024 silam, dalam hal ini Tamer bertindak sebagai pembeli dan terlapor bertindak sebagai penjual. Pada 4 Oktober 2024, Tamer mengirimkan uang sebesar 48.000 USD yang jika dirupiahkan, maka Tamer setidaknya mengirimkan uang sebesar Rp 801.216.000 kepada terlapor via transfer. 

"Setelah uang dikirimkan, seharusnya kan terlapor juga mengirimkan biji kopi yang sudah disepakati itu. Sayangnya sampai dengan saat ini, biji kopi itu juga tidak kunjung dikirimkan kepada klien kami," ujar Ana.

BACA JUGA:Panen Kopi Petani Tangguh Iklim di Kabupaten Kepahiang Meroket: 1 Hektare Mampu Hasilkan 1,7 Ton

Lantaran telah merasa jadi korban penipuan, Tamer kemudian menunjuk Ana sebagai Kuasa Hukumnya dan melayangkan laporan ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.

"Hal ini tentu saja telah mencoreng nama baik daerah dan juga nama baik negara. Jika ini tidak ditindaklanjuti, maka akan sangat sulit bagi kita untuk menjaring investor dari negara lain," sambungnya.

Sementara itu disisi lainnya, Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk membenarkan bahwa laporan ini sudah masuk dan diterima oleh Satreskrim Polres Kepahiang. Terhadap laporan ini sendiri lanjut Kasat, saat ini tengah didalami penyidik dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pelatihan Kompetensi Pengolahan Kopi: Modal Penting Bagi Generasi Muda Kabupaten Kepahiang

"Laporannya sudah masuk, sekarang sedang kami tangani dan perkara ini masih dalam penyelidikan kami," demikian Kasat Reskrim. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan