Radarkoran.com- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menerangkan bahwa buruh adalah aset berharga yang perlu didukung dan diberdayakan agar pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
"Pemkab Kepahiang akan mendukung jalannya iklim usaha, baik dari sisi pengusaha maupun buruh. Kita tidak berpihak salah satu. Karena pekerja dan pengusaha 2 sisi mata uang yang harus berjalan bersama-sama dalam memajukan daerah," kata Kepala Disperinnaker Kepahiang, Irwan Alfian ST, MT.
Lebih lanjut, Dispernaker Kabupaten Kepahiang, di hari buruh internasional komitmen mendukung hak buruh terkait kelayakan upah, jaminan sosial, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, hak untuk berserikat, serta hak untuk beristirahat dan cuti. Sehingga mengimbau kepada perusahaan di Kabupaten Kepahiang untuk dapat menyalurkan hak buruh tepat waktu. Terutama gaji, yang harus diterima setiap waktu gajian.
"Untuk kesejahteraan buruh di daerah ini pun. Harus perusahaan perhatikan, tanpa terkecuali, dan di tahun ini Pemkab Kepahiang di targetkan adanya dewan pengupahan," sampainya.
BACA JUGA:Tahun Depan UMR Kepahiang Bisa Ditentukan Sendiri: Pembentukan Dewan Pengupahan Hampir Rampung
Sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab sosial dari pihak pengusaha dan juga pemerintah, guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dengan berpedoman pada pelaksanaan hubungan industrial yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Ia juga menambahkan, belajar dari kejadian puluhan pekerja melaporkan dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Daerah lain di Indonesia, Dispernaker Kabupaten Kepahiang komitmen siap menampung aduan pekerja atau buruh.
"Sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan pekerja atau buruh di kabupaten Kepahiang, yang ijazahnya ditahan pihak perusahan. Kalau ada ijazah yang masih disimpan atau ditahan perusahaan segera laporkan ke kami," demikian Irwan.