Addendum NPHD Pilkada 2024, KPU Surati Pemkab Lebong

Kamis 25 Jan 2024 - 17:44 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - KPU Lebong resmi munyurati Pemkab Lebong. Hal ini berkaitan dengan addendum NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah tentang Pendanaan Pilkada 2024.

Addendum tersebut harus dilaksanakan karena tidak terlaksanakannya pencairan dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan NPHD pada yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos. 

Seharusnya 40 persen dari kesepakatan hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 20,5 Miliar disalurkan tahun 2023. Sementara sisanya 60 persen disalurkan tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan terkait addendum NPHD tentang Pendanaan Pilkada 2024 sendiri sebelumnya sudah dibahas di internal KPU dan Pemkab Lebong. Hasilnya telah diambil keputusan akan dilakukan addendum NPHD.

"Dari pembahasan yang lakukan addendum NPHD akan segera dibahas setelah Pemkab Lebong menerima surat dari KPU, " kata Yoki.

Dilanjutkan Yoki, adapun poin-poin yang ada di dalam addendum NPHD itu sendiri seperti mekanisme pencairan dana hibah Pilkada 2024 yang kembali akan diusulkan bisa dicairkan sebanyak 2 tahap. 

BACA JUGA:Bank Bengkulu Cabang Muara Aman Jalin Kerjasama dengan Kejari Lebong

Tahap pertama pencairan hibah Pilkada 2024 yaitu sebesar Rp 19,5 miliar yang sudah dianggarkan di ABPD Lebong tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua sebesar Rp 1 miliar di APBD Perubahan 2024.

"Intinya poin dalam addendum NPHD itu berkaitan dengan mekanisme pencairan hibah Pilkada 2024, " lanjut Yoki.

Diharapkan Pemkab Lebong bisa segera membahas terkait dengan addendum NPHD Pilkada 2024. Selain itu proses di dalam addendum yang dilakukan tidak memakan waktu yang cukup lama.

Terlebih rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Pilkada 2024 sendiri sudah disetujui oleh pemerintah pusat dengan DPR RI dan saat ini sedang dalam proses didaftarkan ke Kemementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Informasi yang kita dapat, tahapan Pilkada 2024 mulai dilaksanakan Februari 2024, " lanjutnya.

Mengingat tahapan Pilkada 2024 yang semakin dekat, Yoki berharap pada Februari 2024 dana hibah Pilkada sudah bisa direalisasikan oleh Pemkab Lebong.

"Sebagai penyelenggara kami harus melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai dengan jadwal yang ada, " singkat Yoki.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan perlu untuk dilakukan addendum terhadap NPHD tentang Pilkada 2024. Dalam hal ini pihaknya masih menunggu surat dari KPU Lebong terkait usulan addendum hibah Pilkada 2024.

Kategori :