Pemkab Benteng Isi Kepala OPD Definitif Melalui Ujikom dan Lelang Jabatan

Rabu 25 Jun 2025 - 19:16 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) lagi menyiapkan langkah strategis dalam rangka mengisi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, baik itu dikarenakan masa pensiun pejabat definitifnya maupun pergeseran struktural. 

Salah satu cara yang akan dipakai Pemkab Benteng untuk mengisi kepala OPD definitif adalah melalui Uji Kompetensi atau Ujikom, yang nantinya menjadi dasar dalam penempatan pejabat pada posisi strategis.

Untuk sementara ini, untuk mengisi kekosongan jabatan ditunjuk pelaksana tugas (Plt). Akan tetapi ketentuan masa jabatan ini dibatasi hanya selama tiga bulan, dan dapat diperpanjang satu kali selama tiga bulan berikutnya. 

Apabila masa jabatan sudah habis tapi tetap ingin menunjuk pejabat yang sama, maka harus menggunakan mekanisme penunjukan Pelaksana Harian (Plh), kecuali mendapat izin khusus dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri). 

Mengenai hal ini, Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, Ujikom akan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam mengisi jabatan kepala OPD yang kosong. Jika dalam hasil uji tersebut seorang pejabat eselon II dinyatakan tidak memenuhi standar, maka diia dianggap tidak layak menduduki jabatan tersebut.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Pembagian Seragam dan Peralatan Sekolah Gratis di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Meski Belum Dilantik, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan SK PPPK Tahap I Sudah Siap

Untuk diketahui, saat ini terdapat beberapa jabatan kepala OPD yang kosong diantaranya Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu terdapat tiga jabatan lagi yang akan kosong lantaran pejabatnya segera memasuki masa pensiun, yakni Hendri Donal (Kepala DPMD), Zamzami Syafe’i (Kepala Disdagperinkop dan UKM), serta Supawan Said (Kepala Satpol PP). 

"Nah posisi-posisi kepala OPD yang kosong ini nantinya akan diisi berdasarkan hasil dari Ujikom. Bahkan, ada kemungkinan akan melalui mekanisme lelang jabatan. Tentu kebijakan tersebut dikembalikan lagi kepada kepala daerah," singkat Hendri Donal. 

Kategori :