Bekas Tambang PT. RSM di Bengkulu Tengah Menyisakan Lubang Galian Hingga Ratusan Meter

Kamis 10 Jul 2025 - 16:30 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Diketahui hingga saat ini, lubang bekas tambang batu bara milik PT. Ratu Samban Mining (RSM) yang berada di Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah, belum direklamasi. Tak ayal, kondisi ini menyebabkan lubang-lubang bekas galian tambang masih mengaga. 

Area bekas tambang dengan luas mencapai ratusan hektare tersebut menyisakan lubang galian dengan kedalaman mencapai 75 hingga 100 meter, dan kini dibiarkan begitu saja tanpa adanya penanganan. Selain melanggar aturan, dampak lingkungan mulai terasa. Bahkan menimbulkan keresahan masyarakat. 

Bukan tanpa sebab, sejumlah kebun milik masyarakat yang berada di sekitar area tambang mengalami penurunan tanah. Dan ada beberapa pohon tumbang akibat pergeseran tanah.

"Kami resah dengan kondisi ini. Ya bayangkan, saat ini saja lahan kami sudah mulai amblas. Kalau itu dibiarkan, ya dampaknya bisa makin luas," ungkap Dedi Damhudi salah seorang warga. 

Lebih lanjut Dedi Damhudi menyampaikan, sejak PT. RSM menghentikan aktivitas pertambangan, tidak terlihat ada upaya reklamasi dari pihak perusahaan.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Salurkan Bantuan Peralatan Olahraga

BACA JUGA:Pedagang di Depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah Akan Dipungut Retribusi

Padahal sebut dia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau UU Minerba, setiap perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi setelah kegiatan tambang berakhir.

"Setelah selesai beroperasi, mereka (PT. RSM, red) meninggalkan lubang besar bekas galian tambang begitu saja. Padahalkan wajib direklamasi," ujarnya.

Dia pun menambahkan, selain merusak lahan, bekas tambang membuat aktivitas masyarakat menjadi sulit. Lantaran akses menuju kebun yang sebelumnya mudah dijangkau, kini harus ditempuh dengan jarak lebih jauh hingga puluhan Kilometer, dampak lubang tambang yang memutus akses jalan.

"Sebenarnya kami sebagai masyarakat, dari awal telah menolak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sebab khawatir akan merusak lahan produktif yang kami miliki. Sekarang terbukti, kekhawatiran kami menjadi kenyataan. Kami pun sempat berkonflik dengan pihak perusahaan terkait hal ini," jelasnya.

Kategori :