Radarkoran.com - Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, meminta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun seleksi 2024 yang tidak memenuhi syarat (TMS) agar secara sukarela mengundurkan diri. Jika tidak, mereka yang terbukti TMS dipastikan akan ditindak dan terancam diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Intruksi tersebut disampaikan Bupati Fikri saat menghadiri rapat Tim Verifikasi Hasil Kelulusan PPPK Formasi Tahun 2024 yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong baru-baru ini.
Dalam rapat yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 180.309.VI Tahun 2025 tentang pembentukan tim verifikasi hasil kelulusan PPPK tahun anggaran 2024, Bupati Fikri meminta OPD teknis dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap para peserta yang lulus pengadaan PPPK tahun 2024.
"Jika tidak memenuhi syarat, anggap saja mengundurkan diri. Jangan sampai kita harus bertindak secara hukum," tegas Bupati Fikri.
Instruksi mundur secara sukarela tersebut merupakan salah satu tanggapan adanya laporan masyarakat terkait adanya calon PPPK tahun 2024 yang diduga memberikan data tidak valid, menjadi pengurus partai politik, atau masih aktif sebagai perangkat desa.
Selain itu, Pemkab Rejang Lebong melalui BKPSDM dan tim verifikasi PPPK Pemkab Rejang Lebong juga telah menyusun timeline verifikasi faktual terhadap seluruh calon PPPK tahap II, mencakup dokumen penggajian dan bukti keaktifan kerja.
BACA JUGA:Dukung Pembangunan Sektor Energi, Riset dan Inovasi, Bupati Fikri Temui Anggota Komisi VII DPR RI
BACA JUGA:Dorong Potensi Daerah, Bupati Fikri Temua Mendes PDT
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda mengatakan, pihaknya juga telah membuka saluran pelaporan (hotline) bagi masyarakat yang ingin menyampaikan dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
"Layanan pelaporan masyarakat ini akan dibuka hingga 20 Juli 2025. Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan proses ini berlangsung transparan dan akuntabel," ujarnya.